Normalisasi Kali Bekasi Dimulai, DBMSDA Fokus Tangani Wilayah Terdampak

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengidentifikasi beberapa wilayah prioritas yang akan difokuskan untuk pelaksanaan normalisasi aliran air Kali Bekasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi dampak banjir besar yang terjadi pada Senin (03/03/2025), akibat kiriman air dari wilayah Bogor yang meluap ke Kota Bekasi.

Menurut Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Aceng Sholahudin, normalisasi akan dilakukan pada sejumlah lokasi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi, seperti Jatiasih, Rawalumbu, Pondok Gede, dan Pondok Melati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika melihat karakteristik Kali Bekasi, pertemuan antara Kali Cikeas dan Cileungsi bermuara ke Kali Bekasi. Tanggung jawab kami adalah normalisasi kali-kali yang berada di wilayah Kota Bekasi, seperti Jatiasih, Rawalumbu, Pondok Gede, dan Pondok Melati,” ungkap Aceng dalam keterangan resminya, Selasa (11/03/2025).

Tanggung Jawab Normalisasi di Wilayah Penyangga

Aceng menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk pelaksanaan normalisasi Kali Bekasi secara menyeluruh ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun, di tingkat daerah, setiap pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menangani aliran sungai di wilayah masing-masing.

“Penanganan akan dikerjakan berdasarkan tanggung jawab daerah penyangga pada aliran Air Kali Bekasi. Untuk tanggung jawab secara menyeluruh berada di bawah kewenangan BBWSCC,” lanjutnya.

Pendangkalan Sungai Akibat Sedimentasi

Aceng mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penyebab luapan air Kali Bekasi adalah pendangkalan aliran sungai yang disebabkan oleh sedimentasi lumpur.

Akumulasi endapan lumpur yang cukup tebal selama bertahun-tahun telah mengurangi kapasitas tampungan air Kali Bekasi, sehingga air lebih mudah meluap saat debit meningkat, terutama saat hujan deras.

“Harusnya volume air di kedalaman 1 meter, tapi karena lumpurnya mengendap, daya tampung air berkurang. Pendangkalan inilah yang menyebabkan pengurangan volume air yang bisa ditampung di Kali Bekasi,” jelasnya.

Meski demikian, Aceng mencatat bahwa tanggul air di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), tidak mengalami kerusakan.

Pengerukan dan Normalisasi Dimulai

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bekasi telah memulai proses pengerukan dan normalisasi Kali Bekasi untuk mengembalikan kedalaman air ke kondisi ideal.

“Makanya, pengerukan dilakukan untuk mengembalikan daya tampung Kali Bekasi agar mampu menahan debit air saat volume meningkat,” tambahnya.

Proses pengerukan sudah mulai dilakukan sejak Senin (10/03/2025) berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

“Hari ini kami mulai menurunkan alat berat untuk pengerukan. Secara teknis akan dikoordinasikan oleh para kepala dinas terkait,” jelas Tri Adhianto saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (10/03/2025).

Ia menyampaikan bahwa pengerukan dan normalisasi Kali Bekasi telah dijadwalkan berjalan sesuai rencana. Namun, Wali Kota tidak menjelaskan secara rinci tahap pelaksanaannya.

“Insya Allah (sudah berlangsung pada hari ini),” ujarnya singkat.

Komitmen Gubernur Jawa Barat dan Empat Kepala Daerah

Langkah normalisasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mengumpulkan empat kepala daerah di Jawa Barat pada Jumat (07/03/2025) untuk membahas penanganan banjir di Kota Bekasi.

Pertemuan tersebut melibatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dalam pertemuan itu, disepakati alokasi dana sebesar Rp500 miliar untuk menangani masalah banjir secara komprehensif. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor masing-masing akan mengalokasikan anggaran Rp100 miliar, sementara Provinsi Jawa Barat menyiapkan Rp200 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengerukan sungai di wilayah hulu hingga hilir.

Imbauan untuk Masyarakat

Aceng juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai agar tidak memperparah sedimentasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pendangkalan lebih lanjut,” katanya.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat meminimalisir risiko banjir di masa mendatang dan mengembalikan kondisi Kali Bekasi ke keadaan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!