Ogah jadi Kambing Hitam, Dishub Beberkan Penyebab Bus TransPatriot Tak Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar membantah jika pihaknya disebut menjadi kendala tidak cairnya anggaran subsidi operasional Bus TransPatriot yang dikelola PT. Mitra Patriot (Perseroda).
“Memang benar pos anggaran subsidi ada di Dinas Perhubungan. Namun kendalanya ada di pengelola (PT. Mitra Patriot (Perseroda)) yang hingga kini belum melengkapi persyaratannya,” Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada rakyatbekasi, Kamis (04/04/2024).
[irp posts=”9767″ ] Zeno membeberkan bahwa persyaratan tersebut merupakan domain dan tanggung jawab penuh pengelola untuk memperoleh persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Pj Wali Kota Bekasi.
“Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi adalah Surat persetujuan dapat bekerjasama dengan pihak ke tiga yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bekasi sebagai pemilik PT. Mitra Patriot (Perseroda),” beber Zeno.
Sebelumnya diberitakan, Operasional Bus Trans Patriot Bekasi terpaksa harus berhenti dan tidak beroperasi sementara waktu, karena mengalami kendala teknis yang berada di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Entah bagaimana operasional yang sudah berjalan 5 tahun kali ini dinyatakan kurang lengkap administrasi, pihak kami sedang berupaya berkoordinasi dan memenuhi kebutuhan administrasi yang diminta,” ucap Kepala Divisi Transpatriot Bekasi Sindula Gunawangsa saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Senin (01/04/2024) sore.
Sindula mengaku pihaknya sangat menyayangkan keterlambatan pihaknya menerima informasi kekurangan administrasi tersebut.
View this post on Instagram

A post shared by TRANS PATRIOT Kota Bekasi (@transpatriot42)

Sebab, pihak manajemen baru menerima informasi, setelah beroperasi melayani penumpang sejak 3 bulan terakhir.
“Ini baru kami terima setelah kami operasional 3 bulan dan belum mendapatkan pembayaran biaya operasional, sehingga terpaksa kami hentikan sampai ada kepastian bahwa Layanan yang kami berikan bagi warga kota Bekasi akan mendapat penggantian biaya operasional,” jelasnya.
[irp posts=”9695″ ]
“Saat ini kami harus berhenti karena sudah tidak mampu membayar hak karyawan,” tambahnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x