Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan, mulai Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Operasi ini menyasar 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya digelar sebagai langkah persiapan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, sekaligus untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman,” ujar Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Adapun 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi:
- Memasang rotator dan sirine tanpa izin
- Penertiban kendaraan dengan plat rahasia atau dinas yang tidak sesuai
- Pengemudi di bawah umur
- Kendaraan yang melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Melampaui batas kecepatan
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
- Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan
- Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta, serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang momen penting pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang.