Pelayanan BPN Kota Bekasi Disoal, Buat Sertifikat Tanah Mandiri, Satu Tahun Baru Jadi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah mendampingi Menteri Agus Harimurti Yudhoyono saat akan menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah mendampingi Menteri Agus Harimurti Yudhoyono saat akan menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

Pembuatan sertifikat tanah secara mandiri membutuhkan waktu 14 hari setelah dokumen dan pemeriksaan pengukuran bidang tanah selesai. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan bahwa standar waktu proses pembuatan sertifikat tanah untuk perorangan paling lama 98 hari.

Tetapi, berbeda di BPN Kota Bekasi jika mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri akan memakan waktu yang cukup lama. Meskipun persyaratan sudah lengkap dan diterima oleh petugas.

Salah satu warga Kota Bekasi, Ahmad Pairudz yang mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri di BPN Kota Bekasi, mengaku hingga masuk ke 6 bulan mengajukan pembuatan serifikat atas tanah orang tuanya tidak kunjung jadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berbanding terbalik dari pernyataan BPN pusat yang mengatakan paling lama pembuatan sertifikat secara mandiri paling lama 98 hari.

“Tapi di BPN Kota Bekasi sudah 6 bulan sertifikat saya tidak jadi-jadi. Saat saya konfirmasi melalui email milik BPN Kota Bekasi pun tak ada balasan,” kata Ahmad sapaan akrabnya seraya menjelaskan bahwa berkas persyaratannya diterima pada 16 April 2024 di Loket BPN Kota Bekasi.

Ahmad pun menanyakan pada orang lain yang mengajukan sertifikat secara mandiri.

Begitu mendengar jawaban dari orang tersebut, dirinya kaget karena orang tersebut juga bernasib sama sudah satu tahun baru jadi sertifikatnya.

“Saya ingin BPN Kota Bekasi bisa lebih cepat lagi menerbitkan sertifikat kepada para warga yang mengajukan pembuatan serifikat secara mandiri. Jangan Viral baru cepat jadinya sertifikat,” imbuhnya.

Dirinya meminta kepada Kementerian Agraria untuk menindak tegas BPN Kota Bekasi karena sudah lalai dengan profesionalismenya.

Tak hanya itu, layanan buruk yang diperlihatkan BPN Kota Bekasi sejatinya juga sangat mempersulit warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan saat mengajukan pembuatan sertifikat secara mandiri dengan mengulur waktu yang cukup lama.

“Ya karena syarat saya sudah lengkap. Saya juga sudah bayar untuk pembuatan sertifikat saya. Tetapi kenapa waktunya sangat lama hingga 6 bulan belum juga jadi sertifikat saya. Menteri Agraria harus pantau Kinerja BPN Kota Bekasi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!