Pemkot Bekasi Kembali Tutup Gate Parkir Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) kembali melakukan penutupan gate parkir Paguyuban Ruko SNK (Sentra Niaga Kalimalang) pada Selasa (25/02/2025).

Sebelumnya, pintu parkir Paguyuban Ruko SNK sudah ditutup oleh Pemkot Bekasi yang dilakukan oleh Distaru dengan dibantu petugas keamanan, termasuk Satpol PP, Polisi, TNI, serta Dishub Kota Bekasi pada 19 Februari 2025 lalu.

Namun, dua hari kemudian, pintu yang ditutup dengan menggunakan barrier tersebut dibuka paksa oleh Paguyuban Warga Ruko SNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa diabaikan, Pemkot Bekasi kembali melakukan penutupan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, mengatakan bahwa penutupan kembali ini sudah sesuai dengan aturan yang telah dirapatkan sebelumnya.

Dirinya menyebut bahwa penutupan kali ini dilakukan dengan menambahkan rantai dan melakukan pengelasan pada barrier agar tidak bisa dipindahkan dengan mudah.

“Hasil rapatnya, kita harus tutup kembali gate parkir tersebut, dengan menambahkan rantai di setiap barrier supaya tidak mudah dipindahkan lagi,” ucap Dzikron melalui pesan WhatsApp.

Dzikron menambahkan bahwa sebenarnya pihak Pemkot Bekasi akan melakukan upaya hukum, namun setelah melihat bahwa barrier tidak mengalami kerusakan maupun kehilangan, rencana tersebut ditunda.

“Tadinya kita akan melakukan upaya hukum, kita ingin melaporkan pengerusakan atau hilangnya aset barrier, namun pas dicek tidak ada yang rusak hanya dipindahkan saja. Makanya kita las dan kasih rantai, bila ada yang rusak baru kita laporkan,” ucap Dzikron.

Dirinya juga berharap bahwa dengan penutupan kembali gate parkir Paguyuban Ruko SNK, dapat memperlancar bisnis yang dilakukan oleh BUMD PT. Mitra Patriot.

“Harapannya, tentunya kita sudah menutup pintu gate paguyuban, semoga PTMP bisa melaksanakan kegiatannya sesuai tupoksi yang diberikan,” tutup Dzikron.

Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan serta memastikan bahwa operasional di area Ruko Sentra Niaga Kalimalang berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!