Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM Level 3 Hingga 30 Agustus 2021

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa PPKM Level 3 di Kota Bekasi mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Kota Bekasi, sejumlah kegiatan masyarakat mendapatkan kelonggaran dengan batasan kapasitas tertentu seperti kegiatan belajar mengajar sudah bisa tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan berlakunya Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid -19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi ini, maka Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/1184/Set.Covid-19 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi, dinyatakan tidak berlaku.

Isi lengkap Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi, bisa diunduh di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City
Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi
Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:41 WIB

Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:26 WIB

Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x