Pemkot Bekasi Raih WDP, Plh Sekda Kritisi Soal Pengadaan Barang dan Jasa

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani.

KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani membeberkan bahwa ada beberapa catatan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bekasi yang belum masif dalam menyelesaikan tugas administrasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dwie menyebut catatan tersebut penting dilakukan, agar tidak menjadi permasalahan yang berulang di di kemudian hari.

“Ada sedikit yang ingin disampaikan berkenaan dengan WDP. Ada beberapa hal yang memang harus kita perbaiki dan kesalahan-kesalahan yang tiap tahun yang menyebabkan kita WDP sudah kita perbaiki. Tetapi di tahun evaluasi berikutnya masih ada permasalahan-permasalahan baru,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andriyani dalam penyampaiannya saat Apel Pagi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Daerah di Gedung Plaza Pemkot Bekasi seperti yang didengarkan oleh RakyatBekasi.com, Senin (27/05/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada penekanan khususnya kepada lingkup OPD yang kaitannya dengan peningkatan sistem pengendalian internal yaitu mitigasi resiko anggaran belanja yang menjadi tanggungjawab masing-masing perangkat daerah.

“Seperti kaitannya dengan pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) maupun dengan Pengadaan Barang dan Jasa. Dikarenakan, permasalahan untuk WDP tahun 2023 ada banyak di Pengadaan Barang dan Jasa, ini yang seharusnya menjadi perhatian, khususnya pengelolaan kepada TPK (Tim Pengelola Kegiatan) yang perlu melakukan pengawasan berjenjang dari pengguna anggaran ke TPK maupun pelaksana kegiatannya,” jelasnya.

Terutama, kata dia, harus bisa membedakan mana barang yang harus dicatat ke dalam aset, dan mana barang yang menjadi persediaan.

“Karena dari hasil evaluasi kemarin, banyak terdapat mana belanja persediaan barang, tapi tidak dicatat di dalam aset. Nah hal ini yang merupakan kerja kita bersama, tanggungjawab kita bersama untuk menyelesaikan. Sebab, yang namanya WDP itu untuk perbaikan harusnya dua tahun cukup, tetapi kita tiga tahun masih tetep dalam posisi WDP,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!