Pemkot Bekasi Tetapkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan aturan jam kerja bagi aparatur pegawai di lingkungan kerja Pemkot Bekasi selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.6/1140/BKPSDM.PKA tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah bagi Aparatur di Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengatakan bahwa selama pelaksanaan bulan Ramadhan, jam operasional pegawai akan mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan aturan tersebut, jam operasional kerja pegawai akan ada perubahan, baik jam masuk maupun jam pulang,” ujarnya melalui keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/02/2025).

Henry menjelaskan bahwa aturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-Aparatur Sipil Negara diatur sebagai berikut:

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
  • Hari Jumat: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
  • Hari Jumat: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

“Dengan kepala perangkat daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungan masing-masing selama bulan Ramadhan,” pungkas Henry.

Dengan penetapan aturan jam kerja ini, diharapkan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik selama bulan suci Ramadhan, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Visited 283 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x