Pemkot Bekasi Tetapkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan aturan jam kerja bagi aparatur pegawai di lingkungan kerja Pemkot Bekasi selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.6/1140/BKPSDM.PKA tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah bagi Aparatur di Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengatakan bahwa selama pelaksanaan bulan Ramadhan, jam operasional pegawai akan mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan aturan tersebut, jam operasional kerja pegawai akan ada perubahan, baik jam masuk maupun jam pulang,” ujarnya melalui keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/02/2025).

Henry menjelaskan bahwa aturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-Aparatur Sipil Negara diatur sebagai berikut:

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
  • Hari Jumat: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
  • Hari Jumat: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

“Dengan kepala perangkat daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungan masing-masing selama bulan Ramadhan,” pungkas Henry.

Dengan penetapan aturan jam kerja ini, diharapkan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik selama bulan suci Ramadhan, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang
Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL
Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!
Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka
Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi Timur, Evakuasi Alot!
Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL

Selasa, 28 April 2026 - 09:32 WIB

Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!

Selasa, 28 April 2026 - 09:17 WIB

Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka

Selasa, 28 April 2026 - 09:06 WIB

Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca