Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pemangkasan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi melaporkan tengah menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami masih menunggu Surat Edaran dari Kemendagri terkait tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran ke Pemerintah Daerah,” ucap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Lusi Silawati, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, telah menginstruksikan kepada setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Raden Gani juga menunggu teknis laporan efisiensi anggaran dari setiap OPD yang tengah dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dipangkas.

Lusi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait hal ini karena Pemerintah Daerah baru saja melakukan pemetaan terhadap OPD-OPD mana saja yang akan dilakukan pencermatan efisiensi anggaran.

“Kami sudah memetakan, tapi masih menunggu arahan dari Kemendagri yang akan mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1/2025, telah dibuat Surat Edaran Wali Kota yang dikirimkan ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD.

“Untuk selanjutnya, silakan menghubungi Bappelitbangda,” tambahnya singkat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari target Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas dan uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp256,1 triliun.

Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas, sedangkan pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkannya paling lambat 14 Februari 2025.

Dengan adanya arahan dari Kemendagri, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global
DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026
Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus
Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026
Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025
Prabu Gercep: Strategi Puskesmas Jatimakmur Gencarkan Skrining TBC dan Deteksi Dini di Bekasi
Harga Cabai Rawit Merah di Bekasi Tembus Rp 90 Ribu Jelang Nataru, DKPPP Jamin Stok Aman
Viral Kabel Semrawut di Cipendawa, Pemkot Bekasi Tata Ulang Jaringan ke Bawah Tanah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:21 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:32 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca