Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pemangkasan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi melaporkan tengah menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Kami masih menunggu Surat Edaran dari Kemendagri terkait tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran ke Pemerintah Daerah,” ucap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Lusi Silawati, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, telah menginstruksikan kepada setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Raden Gani juga menunggu teknis laporan efisiensi anggaran dari setiap OPD yang tengah dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dipangkas.

Lusi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait hal ini karena Pemerintah Daerah baru saja melakukan pemetaan terhadap OPD-OPD mana saja yang akan dilakukan pencermatan efisiensi anggaran.

“Kami sudah memetakan, tapi masih menunggu arahan dari Kemendagri yang akan mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1/2025, telah dibuat Surat Edaran Wali Kota yang dikirimkan ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD.

“Untuk selanjutnya, silakan menghubungi Bappelitbangda,” tambahnya singkat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari target Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas dan uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di Pemerintah Daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp256,1 triliun.

Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas, sedangkan pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkannya paling lambat 14 Februari 2025.

Dengan adanya arahan dari Kemendagri, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x