- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9).
- Salah satu Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, turut diamankan karena diduga berperan sebagai orang kepercayaan menteri.
- OTT ini berkaitan erat dengan skandal suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan properti raksasa.
- Penyidik menyita 17 koper berisi uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp100 miliar dari kediaman terduga pelaku lainnya, Gus A.
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/09/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik anti-rasuah mengamankan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, beserta barang bukti uang bernilai ratusan miliar rupiah.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah pada proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah perusahaan pengembangan dan pengelolaan properti berskala besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skandal OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor: Mengungkap Jaringan Mafia Tanah Perizinan
Siapa Saja yang Terjaring OTT KPK di Lingkungan BPN Kabupaten Bogor?
Dalam penindakan hukum kali ini, lembaga anti-rasuah tidak hanya menyasar para birokrat di tingkat daerah. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar, dilaporkan menjadi salah satu pihak utama yang terjaring operasi tersebut.
”Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata internal KPK seperti dikutip cnnindonesia, Senin (14/09/2026).
Apa Motif OTT KPK Terhadap Petinggi Golkar Fahd A Rafiq?
Operasi senyap ini secara khusus menargetkan dugaan tindak pidana korupsi pada proses perizinan tata ruang dan pertanahan.
Kasus ini bermula dari adanya kongkalikong pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk sebuah korporasi raksasa di wilayah Kabupaten Bogor.
Fahd diduga menyalahgunakan posisinya sebagai perantara atau orang kepercayaan dari salah satu menteri yang membidangi urusan terkait perizinan tersebut.
Selain Fahd, ada pula sosok berinisial Gus A yang juga diklaim sebagai orang kepercayaan menteri dan diduga terlibat langsung dalam skandal ini.
Terkait penangkapan kadernya, Sekjen Golkar Sarmuji belum memberikan respons, sementara nomor pribadi Fahd tidak dapat dihubungi.
Berapa Jumlah Barang Bukti yang Disita KPK dalam Kasus HGB Ini?
Tim penindakan KPK menemukan barang bukti dengan nilai yang sangat fantastis dalam rangkaian operasi penggeledahan.
Dari rumah kediaman Gus A, penyidik berhasil mengamankan puluhan wadah yang diyakini kuat merupakan uang suap perizinan HGB.
Berikut adalah rincian temuan penyidik di lapangan:
- Ditemukan 17 koper dan tas berukuran besar.
- Koper tersebut berisi tumpukan uang tunai rupiah.
- Turut disita sejumlah mata uang asing di lokasi yang sama.
- Total nilai keseluruhan barang bukti ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons temuan operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya ini, meski enggan merinci pihak-pihak yang telah diamankan.
”Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” katanya singkat.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Publik dan pengamat hukum kini menanti penetapan tersangka atas skandal mega-korupsi perizinan properti yang diduga melibatkan petinggi partai ini.
Dukung jurnalisme yang kritis dan akurat, serta jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar penanganan perkara OTT KPK di wilayah penyangga ibukota.
Ikuti terus informasinya melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita terpercaya setiap harinya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















