Tiga kategori ini adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kemudian parpol peserta Pemilu yang tidak lolos PT, dan terakhir parpol baru.
Sesuai dengan ketentuan, tiga partai di atas yang telah mendaftar itu masuk kategori yang diperbolehkan undang-undang menjadi peserta Pemilu 2024.
PDI Perjuangan dan PKS merupakan partai yang lolos PT dan parlemen saat perhelatan Pemilu 2019. Namun, untuk PKP masuk ke kategori partai yang tidak lolos PT. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2