Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi segera melakukan penyelidikan marathon terkait dugaan laporan Kampanye Hitam (Black Campaign) yang terjadi pada masa tenang Pilkada.

Temuan ini bermula dari sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah Tri Adhianto pada saat pelaksanaan masa tenang tepergok warga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya baru memintai keterangan dari pihak terlapor selaku saksi dari temuan awal kejadian tersebut. Esoknya, akan dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan saksi tambahan dan terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Saya di Bawaslu juga berkomunikasi intens dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Kemungkinan besok, kita akan rapat bersama dengan teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Sodikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024)

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berjanji akan menangani kasus ini secara progresif, profesional, dan transparan guna mengungkap siapa aktor atau pihak yang melakukan Black Campaign.

“Nanti kita akan gali dari terlapor. Kita akan buat secepat mungkin mengenai hasil laporan ini. Hari ini pemeriksaan klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Kemungkinan kita akan meminta keterangan ahli juga,” katanya.

Sodikin menambahkan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi.

“Yang pasti Bawaslu akan memproses setiap laporan. Kalau memang terpenuhi nanti, sekarang kan sudah terpenuhi syarat formil materilnya. Kalau buktinya terpenuhi dan ada pasalnya, kita akan segera menentukan. Kita akan gali siapa aktor intelektualnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x