Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi segera melakukan penyelidikan marathon terkait dugaan laporan Kampanye Hitam (Black Campaign) yang terjadi pada masa tenang Pilkada.

Temuan ini bermula dari sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah Tri Adhianto pada saat pelaksanaan masa tenang tepergok warga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya baru memintai keterangan dari pihak terlapor selaku saksi dari temuan awal kejadian tersebut. Esoknya, akan dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan saksi tambahan dan terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Saya di Bawaslu juga berkomunikasi intens dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Kemungkinan besok, kita akan rapat bersama dengan teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Sodikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024)

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berjanji akan menangani kasus ini secara progresif, profesional, dan transparan guna mengungkap siapa aktor atau pihak yang melakukan Black Campaign.

“Nanti kita akan gali dari terlapor. Kita akan buat secepat mungkin mengenai hasil laporan ini. Hari ini pemeriksaan klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Kemungkinan kita akan meminta keterangan ahli juga,” katanya.

Sodikin menambahkan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi.

“Yang pasti Bawaslu akan memproses setiap laporan. Kalau memang terpenuhi nanti, sekarang kan sudah terpenuhi syarat formil materilnya. Kalau buktinya terpenuhi dan ada pasalnya, kita akan segera menentukan. Kita akan gali siapa aktor intelektualnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!