Masuk Unsur Fitnah, Gakkumdu Kejar Aktor Intelektual Black Campaign Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan memanggil Misar, salah satu terduga aktor intelektual di balik pemasangan stiker Black Campaign terhadap Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyebut bahwa laporan warga terkait Black Campaign terhadap Paslon 03 sudah diambil alih oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sodikin menyatakan bahwa pada Minggu (24/11/2024), pihaknya telah memeriksa saksi, pelapor, dan terlapor secara maraton terkait Black Campaign yang terjadi saat masa tenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita maraton memeriksa saksi, pelapor, dan terlapor soal Black Campaign. Hari ini kita akan memeriksa Misar yang disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh pelaku penempelan stiker Black Campaign Paslon 03,” ucap Sodikin.

Sodikin mengatakan bahwa proses ini sudah ditangani secara komprehensif oleh Sentra Gakkumdu karena sudah masuk unsur pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ya, kita fokus dengan persoalan ini karena sudah masuk unsur pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Kita akan cari aktor intelektualnya. Bila kasus ini masuk P21, kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa oknum warga kedapatan menempelkan stiker Black Campaign yang menuliskan beberapa Wali Kota Bekasi tertangkap KPK.

Lebih parahnya, terdapat foto Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, yang bertuliskan “Masa ditangkap juga dengan dugaan korupsi polder dan alat olahraga?”

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mustikasari, Kelurahan Mustikajaya. Hari ini, oknum warga tersebut sudah dibawa ke Bawaslu Kota Bekasi.

Dari pengakuan oknum warga bernama Mansur, awalnya dirinya disuruh temannya untuk menempelkan stiker dan akan diberikan imbalan sebesar 100 ribu rupiah.

“Awalnya saya disuruh sama teman saya untuk menempelkan stiker. Saya bilang mau, kapan? Nanti malam sekitar jam 12-an, tapi nanti jam 10 kumpul dulu. Nanti kalau buat jalan ada uang jalan sama rokok Rp 100 ribu saya dikasih,” ucap Mansur di hadapan awak media.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!