Pj Gani Sebut Pendataan Siswa Putus Sekolah oleh Camat dan Lurah Masih Berproses

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, untuk saat ini kepada pemangku wilayah setempat, baik Camat dan Lurah masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai bagi anak-anak lulusan SD yang gagal masuk SMP Negeri lewat seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Nantinya pendataan tersebut dilakukan agar mengetahui dari jumlah anak yang kurang mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Negeri, hingga dialihkan untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Swasta.

“Ini masih dalam proses dan kami masih belum mendapatkan laporan lengkap. Kita tunggu saja, karena kebijakan penganggaran di 2025 pun kami sudah alokasikan,” ucap Raden Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Jumat (02/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan oleh Pj Gani sebagai bentuk langkah Pemkot Bekasi dalam upaya tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Bekasi.

Mengingat dalam PPDB Online, tidak semua anak di Kota Bekasi dapat tertampung ke sekolah Negeri. Hal tersebut dikarenakan kapasitas daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa, dibandingkan jumlah lulusan SD yang mencapai sebanyak 44.562 Siswa.

Di sisi lain, untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah Daerah juga sudah bekerjasama dengan para sekolah swasta melalui Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) yang tentunya bisa mengakomodir dari lulusan SD yang tidak seluruh tertampung di Sekolah SMP Negeri agar mendapatkan bantuan operasional dari Pemerintah Daerah melalui kesepakatan perjanjian (MoU).

“Beberapa fasilitas bantuan dana pendidikan yang dapat diberikan bagi siswa-siswi jenjang SD dan SMP yang bersekolah di sekolah Swasta di Kota Bekasi seperti Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), PIP (Program Indonesia Pintar), BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Kota Bekasi, BSM (Bantuan Siswa Miskin), Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Tahfiz,” jelasnya

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan hingga kini Disdik Kota Bekasi mulai menghimpun usulan Bantuan Siswa Miskin (BSM), 81 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 2.048 orang terdiri dari kelas 8 dan kelas 9.

“Asumsinya untuk Bos dan Bosda, juga untuk masyarakat miskin itu sudah. Itu sudah saya tugaskan untuk disosialisasikan secara masif,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi kembali menggeruduk Gedung Pemerintah Kota Bekasi dengan melakukan aksi demonstrasi menuntut siswa sekolah yang gagal masuk sekolah negeri dapat diakomodir meski PPDB Online telah selesai, Kamis (01/08/2024)

Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PPDB Online Kota Bekasi pada tahun 2024 ini yang pelaksanaannya sangat luar biasa carut marut.

Namun nyatanya Pemerintah Daerah terkesan memberikan kue kepada pihak BMPS dan melempar tanggungjawabnya dengan mengarahkan siswa yang tak masuk sekolah negeri untuk masuk swasta dengan alibi andalan; daya tampung.

“Ini kan buah simalakama, ini tanggungjawab siapa? Kalau dikatakan ini tanggungjawab pemerintah, iya harus tanggungjawab pemerintah. Nah bagaimana, kalau harus putus sekolah, apakah memang ini dibiarkan, ini lah yang akan kita lakukan penyisiran bersama-sama,” cibir Asep.

“Kepala Dinas Pendidikan mengatakan sudah dilakukan oleh Pj walikota kepada Camat, Lurah, dan RT sudah dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya anak yang putus sekolah. Saya tanyakan, jawabannya belum. Artinya itu kan pembohongan, Makanya kita tidak puas dengan persoalan hari ini, akan kita tindaklanjuti,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!