KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad membantah tudingan Komisi I DPRD Kota Bekasi yang menyebut Rotasi dan Mutasi 37 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Bekasi terkesan politis.
Bantahan tersebut disampaikan Pj Gani usai Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah dengan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) membahas menyoal isu rotasi mutasi pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi, pada Rabu (05/06) kemarin.
“Itu silahkan persepsi, kita negara demokrasi (Soal tudingan politis atas rotasi mutasi Pejabat Eselon III dan IV),” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (07/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Pj Gani berpendapat bahwa pihaknya telah memenuhi unsur prosedural dan mekanisme yang telah dijalankan dalam rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Sebab, kata dia, tidaklah mungkin bilamana dirinya yang hanya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah bisa melakukan rotasi dan mutasi tanpa adanya prosedur yang dilalui.
“Semua sudah saya jalankan, bagaimana saya berani kalau tidak sesuai prosedur? Bagaimana nanti saya bisa menang gugatan, kalau pun saya tidak sesuai prosedur itu kami lakukan dengan baik,” pungkasnya.