“Itu silahkan persepsi, kita negara demokrasi (Soal tudingan politis atas rotasi mutasi Pejabat Eselon III dan IV),” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (07/06/2024).Kendati demikian, Pj Gani berpendapat bahwa pihaknya telah memenuhi unsur prosedural dan mekanisme yang telah dijalankan dalam rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.Sebab, kata dia, tidaklah mungkin bilamana dirinya yang hanya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah bisa melakukan rotasi dan mutasi tanpa adanya prosedur yang dilalui.“Semua sudah saya jalankan, bagaimana saya berani kalau tidak sesuai prosedur? Bagaimana nanti saya bisa menang gugatan, kalau pun saya tidak sesuai prosedur itu kami lakukan dengan baik,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























