Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertempat di Aula H. Nonon Sonthanie, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Acara pengukuhan ini berdasarkan perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Bekasi, menjadikan Eselon II, III, dan IV dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.

Pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur di antaranya adalah Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan-tahapan yang sudah dilalui dengan pengukuhan ini antara lain telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor 22566/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 23 November 2024 serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat nomor 100.2.2.6/0479/OTDA tanggal 14 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan bahwa meski nomenklatur berubah, ini akan menjadi langkah awal atau titik nol bagi yang telah dikukuhkan untuk lebih bersemangat lagi melakukan pengabdian dan mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.

“Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, segera menyesuaikan diri. Semua tupoksi pekerjaan baru harus siap selalu berinovasi untuk membawa perubahan yang baik di masing-masing OPD,” tegas Gani.

Pj Gani juga menyampaikan harapannya agar perubahan nomenklatur ini dapat menghasilkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Bekasi.

“Penting bagi kita semua untuk selalu siap berinovasi dan melakukan perbaikan guna mencapai kinerja yang maksimal,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Gani memberikan selamat dan apresiasi kepada para pejabat Eselon II, III, dan IV yang telah dikukuhkan.

“Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dapat dikerjakan dengan amanah,” tuturnya.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh pejabat struktural yang telah dikukuhkan dapat segera beradaptasi dengan susunan organisasi dan tata kerja yang baru, serta bekerja dengan penuh dedikasi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kinerja Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x