Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu berkedok Percetakan di Margahayu Kota Bekasi.

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu berkedok Percetakan di Margahayu Kota Bekasi.

Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan pabrik uang palsu (Upal) berkedok toko percetakan di Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, Sabtu (07/09/24).

Polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp1.2 Miliar dan menangkap 3 tersangka, di antaranya yaitu pemilik percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal berinisial TS.

Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu Mursalih membenarkan penggerebekan pabrik uang palsu oleh Mabes Polri di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin tim Mabes Polri dipimpin AKBP Subianto langsung menggerebek toko percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal,” ucap Weng Weng sapaan akrabnya, Sabtu (07/09/24)

Diceritakan olehnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp1,2 miliar, mesin cetak Upal, Komputer, Tinta Pewarna Uang dan juga CPU.

“Penangkapan dan penggeledahan tempat percetakan Upal tersebut selesai pada pukul 17.30 wib. Ketiga terduga pelaku pun dibawa ke Mabes Polri,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x