Polisi Tangkap Pemuda Bekasi yang Aniaya Ibu Kandung hingga Tersungkur, Begini Tampangnya

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. (dok.Istimewa)

Foto: Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. (dok.Istimewa)

Kepolisian menangkap seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian memilukan ini memicu perhatian publik usai tersebar luas di media sosial dan menuai respons cepat dari pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Metro Bekasi Kota, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu oleh cekcok terkait permintaan pelaku kepada korban, yang merupakan ibunya, untuk meminjam sepeda motor milik tetangga. Permintaan tersebut ditolak korban sehingga memicu kemarahan pelaku dan berujung pada tindak kekerasan fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan dan Kondisi Terkini Pelaku

Pelaku diamankan aparat kepolisian dan saat ini telah berstatus tersangka. Dalam foto yang beredar, Moch Ihsan tampak mengenakan baju hitam dengan wajah tertunduk lesu saat diamankan petugas.

Foto: Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. (dok.Istimewa)

Foto lainnya menunjukkan pelaku telah dicukur plontos dan mengenakan seragam tahanan, saat digelandang petugas ke rumah tahanan.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi, Minggu (22/06/2025).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.

Motif Kekerasan: Permintaan Motor untuk Bermain Ditolak

Polisi mengungkapkan bahwa motif utama penganiayaan adalah penolakan korban terhadap permintaan pelaku untuk meminjam motor. Motor itu rencananya akan digunakan pelaku untuk bermain.

“Pelaku memukul korban karena korban tidak bisa memenuhi permintaannya meminjam motor kepada tetangga,” terang Kompol Binsar.

Akibat pemukulan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka ringan dan saat ini telah mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian serta pendampingan dari Unit PPA.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar dan tidak segan melapor ke pihak berwajib.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x