Polrestro Bekasi Kota Tangkap 65 Terduga Pelaku Kerusuhan, 1 Orang Dipulangkan Karena Tak Cukup Bukti

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas berpakaian preman menghalau massa aksi yang hendak merangsek ke Mapolrestro Bekasi Kota, Minggu (31/08/2025).

Sejumlah petugas berpakaian preman menghalau massa aksi yang hendak merangsek ke Mapolrestro Bekasi Kota, Minggu (31/08/2025).

Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat mengamankan puluhan terduga pelaku kerusuhan yang menyasar dua markas kepolisian. Proses hukum kini berjalan dengan penanganan khusus bagi puluhan anak yang terlibat.

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan total 65 orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan di dua lokasi di Kota Bekasi.

Aksi anarkis tersebut terjadi pada rentang waktu 30 hingga 31 Agustus 2025 dan menyasar Markas Polsek (Mapolsek) Pondok Gede serta Markas Polres (Mapolres) Metro Bekasi Kota.

Dari puluhan orang yang diamankan, satu orang dewasa telah dipulangkan karena kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 64 lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi rincian penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada awak media pada hari Rabu (03/09/2025).

​”Puluhan orang ini kami amankan dalam rentang waktu 30 Agustus sampai 31 Agustus 2025 dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” ujar AKBP Braiel.

Rincian Penangkapan di Dua Lokasi

​Pihak kepolisian merinci bahwa penangkapan dilakukan di dua pusat kerusuhan utama. Dari 65 orang yang diamankan, ditemukan fakta bahwa 23 di antaranya masih berstatus di bawah umur.

​Berikut adalah rincian penangkapan di kedua lokasi:

  • TKP Polsek Pondok Gede: Sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari 8 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur.
  • TKP Polres Metro Bekasi Kota: Sebanyak 48 orang diamankan, terdiri dari 34 orang dewasa dan 14 anak di bawah umur.

​”Untuk terduga pelaku di TKP Polres Metro Bekasi Kota, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Braiel.

Dijerat Pasal Berlapis

Para terduga pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Mapolsek Pondok Gede kini menghadapi jeratan pasal berlapis.

Mereka akan diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, penghasutan, hingga melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

​”Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, hingga Pasal 218 KUHP,” sambungnya.

Penanganan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur

Polres Metro Bekasi Kota memastikan penanganan terhadap 23 terduga pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan secara khusus dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

​”Sementara untuk penanganan terhadap terduga pelaku yang di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” tutur Braiel.

​Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca