PPKM Lanjut Sampai 23 Agustus 2021, Bekasi Tetap di Level 4

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 untuk Jawa-Bali mulai 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM level 4,3,2 di Jawa-Bali ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

“Sampai 16 Agustus menunjukkan hasil baik terlihat dari tren konfirmasi pada 15 Agusuts turun 76%, minggu lalu 59% sekarang 76% kasus aktif turun, angka kesembuhan meningkat kematian juga turun,” katanya dalam konferensi pers, Senin (16/08) malam.

Meski diperpanjang, ada pelonggaran kapasitas pengunjung mal sampai 50% dan membolehkan resto melayani dine in dengan kapasitas 25%. “Dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wilayah level 3,” kata Luhut lagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya pelonggaran di pusat belanja, pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk Perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian. Artinya perusahaan yang sebelumnya Work From Home (WFH) sebagian 50%, kini bisa 100% Work From Office (WFO) dengan syarat ketat.

“Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% (WFO) dengan penerapan minimal 2 shift. Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” terangnya.

Tak hanya itu, Luhut juga berjanji akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% dari sebelumnya hanya 25%.

“Pemerintah akan meningkatkan tempat ibadah 50% pada PPKM Level 4 dan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang baik,” pungkasnya.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah ini, Menteri Dalam Negeri sudah membuat instruksi yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 34 Tahun 2021 tentang “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali” yang ditandatangani pada 16 Agustus 2021.

Dalam instruksi tersebut, Kota dan Kabupaten Bekasi masih tak bergerak dengan penerapan PPKM Level 4 (empat) bersama dengan Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Penerapan PPKM Level 3 (tiga) diberlakukan di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, dan Kota Tasikmalaya diberlakukan. Sementara itu, Kabupaten Tasikmalaya diberlakukan PPKM Level 2 (dua).

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 34 Tahun 2021

Visited 23 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo
Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50 WIB

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:33 WIB

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:25 WIB

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x