“Adapun bagi calon peserta didik bilamana ada yang harus diperbaiki, maka segera diperbaiki. Masih ada waktu satu hari lagi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (19/06/2024).
“Itu terkait dengan adanya dokumen yang tidak lolos verifikasi sudah diupload itu ada yang dikembalikan lagi, ada yang disuruh diperbaiki, ada yang diterima, ada yang ditolak. Ketika itu dikembalikan untuk perbaikan seharusnya itu para calon peserta didik harus segera melaporkan,” jelasnya.Menurutnya, para orang tua calon peserta didik mesti melakukan pemantauan secara berkala terkait kelengkapan dokumen pribadi, bilamana hendak mengupload ke situs Pra Pendaftaran PPDB terutama terkait apa apa saja yang kurang untuk segera dilengkapi dan harus ditinjau secara berkala melalui info selanjutnya.
“Jangan sampai ketika dia daftar udah lepas (tidak ditinjau ulang kembali). Padahal ketika daftar itu disitu mungkin ada kekurangan KK, KTP atau salah upload terutama dari sisi verifikasi Adminduk,” sambungnya.Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar orang tua dari para calon peserta didik bisa mendatangi dan memperbaiki syarat dokumen Pra Pendaftaran yang tidak dapat dilakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan ataupun ke Sekolah-sekolah dari sekolah yang ditujukan. “Kita tutup Pra Pendaftaran PPDB esok hari, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga batas akhir itu di pukul 16.00 WIB di Jam-jam Kerja. Sebelum waktu Pra Pendaftaran PPDB ditutup secara resmi,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







