PTMP Pangkas Harga Sewa Kontainer UMKM di Kalimalang

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, memberikan keterangan pers terkait polemik lelang bus Trans Patriot di kantornya, Senin (05/01/2026).

Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, memberikan keterangan pers terkait polemik lelang bus Trans Patriot di kantornya, Senin (05/01/2026).

​Poin Utama:

  • ​Alokasi: 12 unit kontainer khusus UMKM (15% dari total 87 unit).
  • ​Harga Sewa: Rp 50 juta per tahun (Diskon 50% dibanding harga reguler Rp 100 juta).
  • ​Sistem Sewa: Bisa patungan (kolektif) 2-3 pedagang dalam satu kontainer.
  • ​Deadline: Pendaftaran ditutup 31 Januari 2026 di Kantor PTMP, Jl. Sultan Agung.

​PT Mitra Patriot (Perseroda) memastikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan dengan menyediakan 12 unit kontainer khusus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini memberikan diskon sewa hingga 50 persen agar ikon wisata baru tersebut inklusif dan tidak didominasi pemodal besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Harga Sewa Kontainer Wisata Air Kalimalang untuk UMKM?

​Harga sewa kontainer bagi pelaku UMKM ditetapkan sebesar Rp 50 juta per tahun, jauh lebih murah dibandingkan tarif reguler non-UMKM yang mencapai Rp 100 juta.

Kebijakan ini diambil manajemen PT Mitra Patriot (PTMP) sebagai bentuk subsidi silang dan dukungan nyata terhadap pengusaha lokal di Kota Bekasi.

​”Untuk UMKM, biayanya sekitar Rp 50 juta per tahun per kontainer. Angka ini jauh lebih ringan dibanding tenant non-UMKM yang dikenakan tarif sekitar Rp 100 juta,” kata Direktur Utama PTMP, David Rahardja, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Senin (12/01/2026).

​David menyadari bahwa angka tersebut mungkin masih dirasa berat bagi sebagian pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, PTMP menerapkan sistem sewa fleksibel atau kolektif.

Satu unit kontainer diperbolehkan untuk disewa dan digunakan bersama oleh dua hingga tiga pelaku usaha sekaligus untuk meringankan beban biaya.

Selain itu, PTMP juga sedang menjajaki kerja sama dengan sponsor untuk memberikan subsidi tambahan.

​Bagaimana Cara Daftar dan Syarat Menjadi Tenant?

​Proses seleksi tenant dilakukan secara ketat dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi untuk menjaga kualitas kawasan wisata.

Peminat wajib menyerahkan berkas fisik secara langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

​Dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan antara lain:

  • ​Portofolio usaha atau Curriculum Vitae (CV) bisnis yang memuat rekam jejak (track record).
  • ​Dokumen legalitas seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari Kelurahan atau Kecamatan setempat.

​Kapan Batas Akhir Pendaftaran Tenant Dibuka?

​Masyarakat atau pelaku usaha yang berminat dapat mengirimkan dokumen pendaftaran paling lambat pada tanggal 31 Januari 2026.

Manajemen PTMP menargetkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan satu minggu setelah penutupan pendaftaran, usai rapat internal bersama dinas terkait.

​Di sisi lain, untuk mendukung kenyamanan pengunjung, PTMP juga tengah mematangkan skema kantong parkir.

Kendaraan pengunjung rencananya akan diarahkan ke area parkir pusat perbelanjaan di sekitar Kalimalang untuk mencegah kemacetan di bahu jalan arteri.

​Langkah PTMP ini diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian warga sekitar sekaligus menjadikan Wisata Air Kalimalang sebagai destinasi unggulan di Kota Bekasi.

Bagi Anda pelaku UMKM yang memenuhi syarat, segera persiapkan dokumen Anda sebelum batas waktu berakhir.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x