Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 40%, Wawali Harris Kejar Setoran dari Dua Sektor Pajak Ini

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang baru mencapai 40 persen saat memasuki triwulan ketiga tahun 2025 menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Untuk mengejar target, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyoroti dua sektor pajak potensial yang akan diintensifkan guna mendongkrak pendapatan kas daerah.

Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Strategi Intensifikasi: Fokus pada BPHTB dan Pajak Usaha

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyatakan optimismenya untuk dapat meningkatkan perolehan PAD secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Strategi utama adalah dengan mengoptimalkan dua sumber pajak utama.

“Kami optimistis pada triwulan ketiga ini. Kami akan meningkatkan sinergi dengan UPTD Pendapatan, Camat, dan Lurah untuk meningkatkan realisasi pajak BPHTB,” ucap Harris saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/07/2025).

Selain itu, ia menambahkan, “Kami juga akan melakukan upaya peningkatan pendapatan dari sektor usaha, khususnya dari pihak hotel dan restoran, agar dapat segera memenuhi kewajiban pajaknya.”

Optimalisasi Pajak BPHTB Melalui Sinergi Aparatur

Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi andalan pertama. Pemerintah Kota Bekasi akan memperkuat koordinasi di tingkat kewilayahan. Peran aktif Camat dan Lurah diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan penagihan, serta membantu warga yang mungkin mengalami kendala dalam proses pembayaran.

Menggali Potensi dari Pajak Hotel dan Restoran

Sektor kedua yang menjadi bidikan adalah pajak hotel dan restoran. Sebagai salah satu denyut nadi ekonomi kota, sektor ini dinilai memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Pemerintah akan melakukan pendekatan yang lebih proaktif untuk memastikan para pelaku usaha patuh dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan omzet yang sebenarnya.

Imbauan kepada Wajib Pajak dan Pentingnya PAD untuk Pembangunan

Harris menegaskan bahwa realisasi PAD merupakan tulang punggung fiskal daerah. Tanpa pendapatan yang optimal, pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik akan terhambat. Oleh karena itu, ia mengimbau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat, terutama yang sudah menjadi wajib pajak, untuk dapat secara sukarela membayar kewajibannya, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB),” imbaunya.

Ia juga membuka ruang dialog bagi wajib pajak yang menemui kesulitan. “Apabila ada kendala, silakan berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Begitu pula kepada pihak hotel dan restoran, kami harapkan kerja sama yang baik untuk memberikan upaya terbaik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini
Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027
Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat
Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil
4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’
Perebutan Kursi Sekda Kota Bekasi 2026: 3 Pejabat Internal Ditantang Birokrat Banjar, Siapa Terpilih?
Kejaksaan Agung RI Geledah Pemkot Bekasi Secara Senyap, Dokumen Bapenda hingga PT Migas Disita
Gebrak Pelayanan, Kepala BPN Kota Bekasi Perintahkan Sapu Bersih Tunggakan Berkas dan Sikat Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:56 WIB

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini

Kamis, 17 September 2026 - 19:17 WIB

Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat

Kamis, 17 September 2026 - 18:43 WIB

Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil

Kamis, 17 September 2026 - 18:26 WIB

4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x