KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengimbau kepada KPU Kota Bekasi agar lebih mengedepankan integritas diri selaku pihak penyelenggara pada pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia usai KPU Kota Bekasi melakukan pelantikan kepada 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan di wilayahnya yang akan ditugaskan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kamis (16/05/2024) lalu.
“Terpilihnya dan dilantiknya 60 orang anggota PPK yang ada di 12 Kecamatan, harapannya tentu kepada PPK yang eksisting maupun yang baru harus sama-sama baik. Juga kepada KPU maupun Bawaslu tentu pembelajaran integritas itu nomor satu yang mesti dijaga, lebih bijak dalam bersikap salah satunya dan juga lebih netral dan profesional,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Sabtu (18/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Catatan tersebut disampaikan Vidya, berkaca dengan banyaknya kejadian yang menjadi perhatian pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Baik dari dugaan kecurangan pemilu maupun kurangnya surat suara yang terjadi.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan, pertama yaitu tentu lebih berhati-hati segala sesuatunya dalam bersikap, baik itu komisioner maupun penyelenggara di tingkat Adhoc. Dan juga ada catatan terkait logistik, sempat beberapa kali terjadi kekurangan surat suara,” jelasnya.
Besar harapannya agar catatan tersebut dapat menjadi tolak ukur KPU Kota Bekasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. Meski demikian, hal tersebut turut menjadi evaluasi Bawaslu sebagai pihak pengawas Pemilu.
“Memang harus dijaga dari segi sikap dan juga peningkatan kapasitas, termasuk juga terkait dengan pengetahuan terkait kepemiluan. Jadi jangan sampai nanti pihak penyelenggara, terlebih lagi soal teknis, dalam melaksanakan tiap tahapan dalam Pilkada Serentak dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang salah,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Vidya menegasi pentingnya menjaga betul integritas dan profesionalitas sebagai pihak berwenang dalam penyelenggaraan Kepemiluan.
“Dan juga tentunya harapannya dari segi komunikasi dengan peserta Pilkada nantinya menjadi lebih baik lagi. Dengan harapan segala sesuatunya nanti dapat diinformasikan lebih jelas dan tidak ada sengketa. Walaupun ada sengketa, terkait dari memang murni hasil yang dilakukan atau ada unsur keterlibatan penyelenggara di dalamnya dapat menjadi cerminan dan catatan buat saya pribadi juga,” tambahnya.