Akselerasi Tri Adhianto di Tengah Pusaran Politik Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Fadhli

Sejak ditetapkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat secara mendadak karena peristiwa OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi, proses administrasi pemerintahan di Kota Bekasi terus berjalan.

Ada yang membandingkan proses transisi kepemimpinan birokrasi antara Mochtar Mohammad ke Rahmat Effendi dengan Rahmat Effendi ke Tri Adhianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak salah melakukan komparasi seperti itu. Namun kurang memenuhi unsur perbandingan yang setara. Tidak apple to apple, walaupun ada persamaannya; Wali Kota Mochtar dan Wali Kota Rahmat sama-sama ditangkap lembaga anti rasuah.

Baca Juga:  Sekolah Negeri ini Diduga Larang Wartawan Meliput, Kecuali Media Tertentu?

Sekarang mari kita kupas perbedaannya agar lebih objektif.

Pertama, umur periode kekuasaan antara Mochtar dan Rahmat. Mochtar memimpin Bekasi tidak genap satu periode, bahkan waktu efektif kurang dari setengah periode. Sedangkan Rahmat, dengan segala lebih dan kurangnya, berhasil menduduki kursi orang nomer satu di Kota Bekasi selama 12 tahun!

Kenapa kita perlu memahami umur pemerintahan keduanya? Karena lamanya waktu memimpin amat berpengaruh pada kondisi objektif dan budaya kerja birokrat.

Baca Juga:  Catatan PPDB 2024, BMPS: 60 persen Titipan Dewan dan Pemkot Bekasi 40 persen

Dan Tri Adhianto, sebagai mantan ASN sangat memahami situasi dan suasana batin ini.

Kedua, latar belakang Tri Adhianto tentunya berbeda dengan latar belakang kedua pendahulunya. Mochtar dan Rahmat, keduanya adalah sosok politisi murni yang sebelumnya tanpa pengalaman sebagai birokrat.

Keduanya adalah kader partai. Politik-lah yang membesarkan nama mereka. Bukan profesionalisme kerja sebagai pelayan rakyat yang terbiasa bekerja berdasarkan aturan-aturan yang baku dan mengikat.

Baca Juga:  Politisi PKS Akui Terima Rp200Juta, Partai Ummat: Kembalikan Uang ke KPK Tak Hilangkan Unsur Pidana
<
Visited 6 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia
Dampak Revolusi Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Kepribadian Remaja
Distorsi Bising Kekuasaan Jokowi Semakin Tak Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:18 WIB

Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil

Sabtu, 9 Maret 2024 - 00:05 WIB

Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB