Akselerasi Tri Adhianto di Tengah Pusaran Politik Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Fadhli

Sejak ditetapkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat secara mendadak karena peristiwa OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi, proses administrasi pemerintahan di Kota Bekasi terus berjalan.

Ada yang membandingkan proses transisi kepemimpinan birokrasi antara Mochtar Mohammad ke Rahmat Effendi dengan Rahmat Effendi ke Tri Adhianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak salah melakukan komparasi seperti itu. Namun kurang memenuhi unsur perbandingan yang setara. Tidak apple to apple, walaupun ada persamaannya; Wali Kota Mochtar dan Wali Kota Rahmat sama-sama ditangkap lembaga anti rasuah.

Sekarang mari kita kupas perbedaannya agar lebih objektif.

Pertama, umur periode kekuasaan antara Mochtar dan Rahmat. Mochtar memimpin Bekasi tidak genap satu periode, bahkan waktu efektif kurang dari setengah periode. Sedangkan Rahmat, dengan segala lebih dan kurangnya, berhasil menduduki kursi orang nomer satu di Kota Bekasi selama 12 tahun!

Kenapa kita perlu memahami umur pemerintahan keduanya? Karena lamanya waktu memimpin amat berpengaruh pada kondisi objektif dan budaya kerja birokrat.

Dan Tri Adhianto, sebagai mantan ASN sangat memahami situasi dan suasana batin ini.

Kedua, latar belakang Tri Adhianto tentunya berbeda dengan latar belakang kedua pendahulunya. Mochtar dan Rahmat, keduanya adalah sosok politisi murni yang sebelumnya tanpa pengalaman sebagai birokrat.

Keduanya adalah kader partai. Politik-lah yang membesarkan nama mereka. Bukan profesionalisme kerja sebagai pelayan rakyat yang terbiasa bekerja berdasarkan aturan-aturan yang baku dan mengikat.

<


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Pendidikan: Peran Strategis dalam Meningkatkan Mutu dan Efisiensi Pembelajaran
Penerapan Restorative Justice Bagi Penyandang Disabilitas
Direktur LBH Fraksi ’98 Tegaskan Penyitaan dan Penahanan Wajib Izin Hakim dalam KUHAP Baru
Polemik Kolekte Natal ke Palestina, YAMSI Pasang Badan Bela Ara Sirait: Ini Murni Kemanusiaan
Transformasi Pendidikan: Mengupas Tiga Pilar Teori Belajar untuk Mencetak Generasi Kritis dan Mandiri
​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:58 WIB

Manajemen Pendidikan: Peran Strategis dalam Meningkatkan Mutu dan Efisiensi Pembelajaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:11 WIB

Penerapan Restorative Justice Bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 29 November 2025 - 00:41 WIB

Direktur LBH Fraksi ’98 Tegaskan Penyitaan dan Penahanan Wajib Izin Hakim dalam KUHAP Baru

Senin, 24 November 2025 - 11:01 WIB

Polemik Kolekte Natal ke Palestina, YAMSI Pasang Badan Bela Ara Sirait: Ini Murni Kemanusiaan

Minggu, 23 November 2025 - 08:15 WIB

Transformasi Pendidikan: Mengupas Tiga Pilar Teori Belajar untuk Mencetak Generasi Kritis dan Mandiri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca