Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp 138 miliar diduga mengalami penyelewengan sehingga menimbulkan potensi korupsi senilai Rp 7,4 miliar.

“Ya, dari hasil investigasi dan observasi yang kami lakukan, bentuk penyelewengan itu terjadi dalam proyek pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel,” kata Sekretaris LSM JEKO, Muhammad Ali, dalam siaran persnya yang diterima Redaksi.

Menurutnya, proyek-proyek yang terindikasi merugikan keuangan Pemkot Bekasi tersebut meliputi pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan. Modus yang digunakan adalah melakukan mark up harga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, proyek-proyek yang menggunakan mekanisme E-katalog tersebut terkesan pemenangnya sudah ditentukan.

Contohnya, proyek Sarana TIK Bidang SD dengan nilai kontrak lebih dari Rp 6,4 miliar.

Begitu pula dengan proyek pengadaan Sarana TIK Bidang SMP yang memiliki nilai kontrak yang sama, yakni lebih dari Rp 6,4 miliar.

Sedangkan untuk proyek pengadaan PC All In One Bidang SD, nilai kontraknya lebih dari Rp 10 miliar.

Dan untuk proyek pengadaan mebel Bidang SMP, nilai kontraknya lebih dari Rp 1,8 miliar, sesuai dokumen yang ada di LSM JEKO.

“Berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat dengan bidang investasi dan observasi LSM JEKO, kami temukan potensi kerugian keuangan Pemkot Bekasi sejumlah Rp 7,4 miliar lebih. Untuk itu, dari temuan tersebut akan disampaikan ke Ketua JEKO untuk mengambil sikap lebih lanjut,” tutur Sekjen JEKO itu.

Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dari 56 SMPN dan 316 SDN yang menerima barang tersebut sudah mereka kroscek dan klarifikasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa pihak sekolah merasa tidak memesan atau mengajukan kebutuhan barang tersebut.

Dengan temuan ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026
32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu
Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi
Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil
Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai, 65 Sekolah di Kota Bekasi Dibiarkan Tanpa Kepala Sekolah
Cek Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:37 WIB

Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca