Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp 138 miliar diduga mengalami penyelewengan sehingga menimbulkan potensi korupsi senilai Rp 7,4 miliar.

“Ya, dari hasil investigasi dan observasi yang kami lakukan, bentuk penyelewengan itu terjadi dalam proyek pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel,” kata Sekretaris LSM JEKO, Muhammad Ali, dalam siaran persnya yang diterima Redaksi.

Menurutnya, proyek-proyek yang terindikasi merugikan keuangan Pemkot Bekasi tersebut meliputi pengadaan sarana TIK bidang SD dan SMP, pengadaan PC All In One, dan pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan. Modus yang digunakan adalah melakukan mark up harga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, proyek-proyek yang menggunakan mekanisme E-katalog tersebut terkesan pemenangnya sudah ditentukan.

Contohnya, proyek Sarana TIK Bidang SD dengan nilai kontrak lebih dari Rp 6,4 miliar.

Begitu pula dengan proyek pengadaan Sarana TIK Bidang SMP yang memiliki nilai kontrak yang sama, yakni lebih dari Rp 6,4 miliar.

Sedangkan untuk proyek pengadaan PC All In One Bidang SD, nilai kontraknya lebih dari Rp 10 miliar.

Dan untuk proyek pengadaan mebel Bidang SMP, nilai kontraknya lebih dari Rp 1,8 miliar, sesuai dokumen yang ada di LSM JEKO.

“Berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat dengan bidang investasi dan observasi LSM JEKO, kami temukan potensi kerugian keuangan Pemkot Bekasi sejumlah Rp 7,4 miliar lebih. Untuk itu, dari temuan tersebut akan disampaikan ke Ketua JEKO untuk mengambil sikap lebih lanjut,” tutur Sekjen JEKO itu.

Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dari 56 SMPN dan 316 SDN yang menerima barang tersebut sudah mereka kroscek dan klarifikasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa pihak sekolah merasa tidak memesan atau mengajukan kebutuhan barang tersebut.

Dengan temuan ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Visited 624 times, 3 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x