Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan digelarnya rekapitulasi ulang untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur agar dilakukan secara transparansi data secara utuh.
Rekomendasi tersebut menyusul mencuatnya dugaan manipulasi yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur dengan menggelembungkan perolehan suara untuk memihak ke salah satu caleg.
“Jadi disini kami menemukan dugaan penggelembungan suara disini (PPK Bekasi Timur), harapan saya untuk seluruh penyelenggaraan pemilu, baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan maupun di tingkat Kota itu sendiri,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat melakukan sidak ke PPK Bekasi Timur Terkait Dugaan Penggelembungan Suara, Sabtu (02/03) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vidya mengatakan, Dengan adanya kejadian ini, kata dia, pihaknya berharap kepada KPU Kota Bekasi agar tetap menjaga integritas dan netralitas diri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
“KPU maupun juga Bawaslu, mari kita sama-sama menjaga netralitas kita dan integritas kita. Karena ini kan pesta demokrasi, kita ini kan diberikan amanat kepercayaan oleh masyarakat oleh rakyat,” imbuhnya
Kemudian terkait terjadinya penggelembungan suara pada saat Rekapitulasi di tingkat Kecamatan, kata Vidya, jadikan insiden tersebut sebagai pengingat bagi kami, Bawaslu Kota Bekasi, agar lebih ekstra dalam melakukan pengawasan pemilu.
“Unsur Bawaslu Kota Bekasi harus lebih ekstra lagi dalam melakukan pengawasan pemilu, mengingat saat ini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung dan ditunggu penyelesaiannya agar bisa lanjut dibawa ke proses rekapitulasi di tingkat Kota Bekasi,” ungkapnya.
Vidya juga mengatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada KPU Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dengan modus penggelembungan suara yang dilakukan PPK karena memihak ke salah satu calon legislatif.
“Ya tentu disini kan banyak sekali, tentu pembelajaranlah yang kita petik. Walaupun ini semuanya dugaan dan ini juga menjadi pengingat juga. Akhirnya kita melakukan rekapitulasi ulang di Bekasi Timur untuk apa? Untuk transparansi, jadi agar kita terbuka juga disaksikan oleh saksi Parpol, karena banyak sekali laporan yang masuk kepada saya,” sambung Vidya.
Rekomendasi untuk melakukan rekapitulasi ulang di Bekasi Timur, kata dia, juga menjadi langkah tegas Bawaslu agar Pemilu serentak tetap berintegritas.
“Ini juga harus ditindaklanjuti dan sikapi secara tegas (soal dugaan penggelembungan suara). Karena ini juga menjadi komitmen saya, terlebih sebagai Ketua Bawaslu, bahwa insyAllah saya akan mengawal semaksimal mungkin,” pungkas Vidya.