Resmi Berizin dan Non-APBD, Ini Misi Wali Kota Bekasi Terbang ke Tiongkok

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/12/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/12/2025).

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan klarifikasi tegas terkait agenda Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, ke Tiongkok.

Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Desember 2025 ini dipastikan telah mematuhi prosedur perizinan dan tidak melanggar aturan moratorium yang diterbitkan pemerintah pusat.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan perizinan untuk keberangkatan tersebut telah rampung jauh hari sebelum diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepatuhan Terhadap Regulasi Kemendagri

​Dalam keterangannya, Junaedi menekankan bahwa agenda ini tidak menabrak aturan yang berlaku. Pihaknya telah mengantongi “lampu hijau” dari instansi terkait di tingkat pusat.

​“Perjalanan dinas ini sudah mengantongi persetujuan resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Sekretariat Negara. Penting untuk dicatat, jadwal keberangkatan Wali Kota berada di luar periode penundaan atau moratorium yang ditetapkan oleh Mendagri,” tegas Junaedi saat memberikan keterangan pers.

​Sebagai informasi, Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ menginstruksikan penundaan PDLN bagi kepala daerah mulai tanggal 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini diambil pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem serta pengamanan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

​“Karena PDLN Bapak Wali Kota dilaksanakan pada 10–14 Desember, maka secara teknis agenda ini selesai sebelum masa larangan berlaku. Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar,” tambahnya.

​Misi Lingkungan: Kerjasama dengan Jinluo Water Co., Ltd.

​Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Negeri Tirai Bambu bukan sekadar seremonial. Agenda utama kunjungan ini adalah penjajakan kerja sama strategis dengan Jinluo Water Co., Ltd., sebuah perusahaan terkemuka yang bergerak di bidang teknologi air dan lingkungan.

​Didampingi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Dr. Tri Adhianto melakukan studi komparasi langsung terhadap fasilitas pengolahan air dan limbah modern di sana. Fokus utamanya meliputi:

  • Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan: Mencari solusi teknologi hijau yang dapat diterapkan di Bekasi.
  • Efisiensi Pengolahan Air: Mempelajari sistem manajemen air bersih dan air limbah yang efisien.
  • Manajemen Limbah Berbasis Teknologi: Mengadopsi sistem modern untuk mengatasi masalah sampah dan limbah perkotaan.

​“Wali Kota melakukan studi langsung terhadap sistem dan fasilitas perusahaan sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi. Kolaborasi dengan mitra internasional seperti Jinluo Water menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan modern,” ujar Junaedi.

​Komitmen Efisiensi Anggaran: Murni Non-APBD

​Salah satu poin krusial yang digarisbawahi oleh Sekda Junaedi adalah mengenai sumber pembiayaan. Di tengah sorotan publik mengenai penggunaan anggaran negara, Pemkot Bekasi memastikan bahwa perjalanan dinas ini tidak membebani kas daerah.

​Prinsip Kehati-hatian Penggunaan Anggaran

​Junaedi menegaskan transparansi pembiayaan dalam kunjungan kerja ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

​“Perjalanan ini bersifat Non-APBD. Artinya, seluruh biaya akomodasi dan transportasi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ini membuktikan bahwa kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan,” jelasnya.

​Langkah ini diharapkan dapat membawa pulang hasil konkret berupa transfer pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi tanpa harus mengorbankan pos anggaran pembangunan lainnya.

Tertarik dengan perkembangan infrastruktur dan teknologi di Kota Bekasi? Pantau terus pembaruan berita terkini hanya di portal berita kami untuk mengetahui hasil konkret dari kerja sama internasional ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 22:06 WIB

Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 14:28 WIB

Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x