Ringannya Sanksi Berzina, AR Diduga Sawer Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR yang memperoleh hadiah sanksi ringan usai menjalin hubungan terlarang (berzina) saat berfoto dengan sejumlah guru di SMPN 55 tempatnya dimutasi.

Salah satu Oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR yang memperoleh hadiah sanksi ringan usai menjalin hubungan terlarang (berzina) saat berfoto dengan sejumlah guru di SMPN 55 tempatnya dimutasi.

BEKASI TIMUR – Masih ingatkah kasus AR Oknum Guru PNS SMPN 7 yang menjalin hubungan terlarang (berzina) dengan perempuan bersuami WP yang juga sebagai staf perpustakaan SMPN 7.

Sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada AR dinilai sangat ringan. Sedangkan WP yang merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) langsung dipecat.

[irp posts=”5734″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sanksi yang diberikan Disdik kepada AR hanya turun satu peringkat dan sanksi mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan kediaman AR.

[irp posts=”6004″ ]

Seharusnya, sanksi AR disamakan dengan WP yakni pemecatan. Tapi bukan pemecatan yang diberikan malah AR dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dari kediaman AR.

“Saya menduga. Sanksi yang di berikan Disdik kepada AR seperti ada suap. Karena sangat ringan sanksi ke AR. Sedangkan ke WP sangat berat. Padahal keduanya melakukan hubungan terlarang. Seharusnya keduanya di pecat,” kata Koordinator Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) Kota Bekasi Nico, Selasa (22/08/2023).

Ada kabar berhembus, lanjut Nico, bahwa AR memberikan imbalan kepada pejabat di Disdik agar diberikan keringanan sanksinya. Dirinya mengaku belum mengetahui siapa pejabat Disdik yang disawer oleh AR.

“Saya akan laporkan info tersebut ke Inspektorat. Agar dapat diperiksa karena ada indikasi pejabat Disdik meringankan sanksi kepada AR. Yang merupakan Oknum Guru PNS yang melakukan cinta terlarang (berzina) dengan istri orang,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kota Bekasi. Supaya dapat ditindak apabila info tersebut benar.

[irp posts=”5718″ ]

“Kita akan laporkan waktu dekat ini. Agar Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada pejabat Disdik yang di duga meringankan sanksi begitu juga AR,” tutupnya. (mar)

Visited 204 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x