KOTA BEKASI – Hasil keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan dan pelantikan Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I menggantikan Chairoman J.Putro secara resmi dibacakan dalam sidang Paripurna pada Rabu, (06/04/2022) sore.
Dalam hal ini Chairoman J.Putro yang sekira selama 2,5 periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, kini secara sah dan resmi dicopot jabatannya dan kemudian digantikan rekan satu fraksinya yaitu Saifuddaulah.
Seusai dilantik, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah berjanji akan melakukan peningkatan kinerja para anggota legislatif guna menyatukan visi dan misi terlebih menjadikan kantor DPRD menjadi rumah rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan aspirasi yang tentunya kita akan menampung hal-hal yang perlu didiskusikan mencari solusi terbaik untuk Kota Bekasi. Untuk program 100 hari, kita akan bicarakan terlebih dahulu kepada para ketua fraksi, karena saya baru dan perlu adanya persamaan persepsi,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi PKS yang sejak awal periode sempat menjabat Ketua DPRD sementara ini membeberkan bahwa untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh Ketua DPRD terdahulu yakni Chairoman J.Putro, dirinya mengatakan akan secara intensif membangun sinergitas kepada segenap para pimpinan fraksi di DPRD Kota Bekasi.
“Sesuai dengan yang sudah dijanjikan, dengan kata lain sumpah jabatan, termasuk juga sumpah anggota pada pelantikan yang pertama, kita dituntut untuk memiliki integritas, bersih, dan peduli serta mampu melayani para warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (Mar)