Sekretariat DPRD Kota Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan untuk Perkuat Keamanan Gedung

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani memimpin apel kesiapsiagaan yang dihadiri oleh berbagai unsur didampingi oleh Kapolsek Bekasi Timur serta jajaran Polres Metro Bekasi, Selasa (25/03/2025).

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani memimpin apel kesiapsiagaan yang dihadiri oleh berbagai unsur didampingi oleh Kapolsek Bekasi Timur serta jajaran Polres Metro Bekasi, Selasa (25/03/2025).

Sekretariat DPRD Kota Bekasi menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan berbagai unsur keamanan demi memastikan keamanan dan penjagaan Gedung DPRD Kota Bekasi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, didampingi oleh Kapolsek Bekasi Timur serta jajaran Polres Metro Bekasi Kota.

Kegiatan tersebut menjadi upaya strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di lingkungan Gedung DPRD, terutama pasca insiden kerusuhan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel pengamanan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Polres Metro Bekasi Kota, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparatur Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk memastikan bahwa sistem pengamanan di sekitar Gedung DPRD berjalan secara optimal.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Gedung DPRD.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi dalam apel ini. Keamanan Gedung DPRD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Lia kepada peserta apel kesiapsiagaan, Selasa (25/03/2025).

Selain memastikan kesiapan unsur pengamanan, kegiatan apel ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Lia Erliani mengajak semua elemen masyarakat untuk turut peduli terhadap situasi keamanan di sekitar Gedung DPRD dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Lia.

Dalam arahannya, Kapolsek Bekasi Timur menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam tugas pengamanan.

Ia juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan merupakan kunci dalam menghadapi potensi gangguan yang mungkin timbul di wilayah Gedung DPRD Kota Bekasi.

“Koordinasi yang baik antara unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif. Kesiapsiagaan harus tetap terjaga sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik,” ujar Kapolsek Bekasi Timur dalam arahannya kepada peserta apel.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini tidak hanya penting untuk menjaga kelancaran aktivitas di DPRD, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat yang berada di sekitar gedung.

Apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah patroli pengamanan di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi berjalan sesuai rencana.

Petugas pengamanan ditekankan untuk melakukan pengawasan maksimal pada area-area strategis yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan.

Kegiatan apel ini diakhiri dengan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan patroli pengamanan di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah pengamanan berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan hasil yang efektif.

Dengan diadakannya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan sistem pengamanan di Gedung DPRD Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjaga marwah lembaga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x