Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tindakan asusila dan kekerasan seksual.

ilustrasi tindakan asusila dan kekerasan seksual.

Plt Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Augustinus memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada jajaran pegawai ASN maupun non-ASN yang terlibat dalam perbuatan hukum. Termasuk yang melakukan pelecehan.

“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam persoalan hukum. Bila ada pelanggaran hukum, pasti akan diberikan sanksi tegas,” ujar Aga sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/04/2025).

Ia mengatakan, peningkatan kinerja dan integritas pegawai DPRD DKI Jakarta sangat penting dalam menghadapi tantangan kota global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai DPRD DKI Jakarta agar menjadi contoh bagi masyarakat. Termasuk memiliki komitmen untuk tidak terlibat dalam persoalan hukum.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku apabila terdapat persoalan hukum yang melibatkan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD DKI.

“Saya akan bertindak tegas bahkan hingga pemecatan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita pegawai honorer berinisial N (29) mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta. Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan berinisial N, 29 tahun, teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.

Dalam laporan itu disebutkan korban wanita kerap mengalami pelecehan pada Februari hingga Maret 2025. Adapun sosok yang dilaporkan korban, berinisial NS.

“Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban,” tulis laporan yang diterima, Jumat (18/04/2025).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x