Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana (kedua dari kanan) dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (ketiga dari kanan) hadir dalam sidang mediasi Partai Ummat dengan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana (kedua dari kanan) dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (ketiga dari kanan) hadir dalam sidang mediasi Partai Ummat dengan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

JAKARTA – Partai Ummat dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.Dengan demikian partai besutan Amien Rais ini bakal lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi faktual perbaikan.Keputusan ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik. Menurutnya, KPU telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya, di Jakarta, Senin (26/12/2022).Untuk proses selanjutnya, Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan selama tiga hari.“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.Dengan kelolosan tersebut, asa bagi Partai Ummat untuk bisa berpartisipasi dalam gelaran Pemilu 2024, kembali tumbuh.Pasalnya proses mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai kata sepakat. Mediasi yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Selasa (20/12/2022) ini, memutuskan untuk memberikan kesempatan perbaikan.“Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Totok Hariyono, membacakan hasil mediasi. Selasa (20/12/2022).Adapun hal-hal yang disepakati antara lain, Partai Ummat bersedia memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai di 5 kabupaten di Provinsi NTT dan 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.“Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca