Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana (kedua dari kanan) dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (ketiga dari kanan) hadir dalam sidang mediasi Partai Ummat dengan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana (kedua dari kanan) dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (ketiga dari kanan) hadir dalam sidang mediasi Partai Ummat dengan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

JAKARTA – Partai Ummat dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian partai besutan Amien Rais ini bakal lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi faktual perbaikan. Keputusan ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik. Menurutnya, KPU telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. “Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya, di Jakarta, Senin (26/12/2022). Untuk proses selanjutnya, Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan selama tiga hari. “Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya. Dengan kelolosan tersebut, asa bagi Partai Ummat untuk bisa berpartisipasi dalam gelaran Pemilu 2024, kembali tumbuh. Pasalnya proses mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai kata sepakat. Mediasi yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Selasa (20/12/2022) ini, memutuskan untuk memberikan kesempatan perbaikan. “Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Totok Hariyono, membacakan hasil mediasi. Selasa (20/12/2022). Adapun hal-hal yang disepakati antara lain, Partai Ummat bersedia memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai di 5 kabupaten di Provinsi NTT dan 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. “Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

Momen penyerahan secara resmi berkas SK kepengurusan kepada Muhammad Zaini (kedua dari kiri) sebagai Wakil Ketua I DPC PPP Kota Bekasi periode 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dilangsungkan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

Politik

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:54 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x