Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, saat mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk ketiga kalinya dalam pusaran skandal korupsi.

Wajah Politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, saat mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk ketiga kalinya dalam pusaran skandal korupsi.

  • ​Politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk ketiga kalinya terkait kasus korupsi.
  • ​Kasus terbaru ini melibatkan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pasca OTT pada Senin (14/9/2026).
  • ​Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku sangat menyayangkan sikap Fahd yang dinilai tidak memetik pelajaran dari dua vonis korupsi sebelumnya.
  • ​KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dari 17 orang yang diamankan, melibatkan pejabat kementerian, politikus, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta.

​KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) kembali mencoreng citra elit politik setelah menetapkan Politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.

Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan mega korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terkuak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/09/2026) lalu.

​Jejak Hitam Fahd Arafiq Tersangka KPK dalam Kasus Korupsi HGB

​Terjeratnya kembali nama Fahd Arafiq dalam pusaran rasuah membuat internal Partai Golkar angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan partai beringin tersebut mengaku kecewa dengan kadernya yang seolah kebal terhadap efek jera hukum pidana korupsi.

​”Memang ada keterlibatan salah satu kader Golkar itu saudara Fahd Arafiq dan kami juga sebetulnya sangat menyayangkan ya, khususnya terhadap saudara Fahd. Fahd Arafiq ini kan memang selama ini ya sudah pernah mengalami hal yang sama, kalau enggak salah ini kedua apa yang ketiga kali. Harusnya kan dari peristiwa sebelumnya itu kan harus bisa dapat pelajaran dan ternyata kan tidak,” tutur Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

​Bagaimana Tanggapan Partai Golkar Terhadap Status Hukum Fahd Arafiq?

​Menyikapi OTT dan penetapan tersangka ini, Partai Golkar memilih untuk tidak melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum Fahd kepada KPK.

Partai menuntut agar penanganan perkara HGB ini diusut secara transparan hingga ke akar-akarnya.

​”Dan memang kalau memang dinyatakan bersalah, ya kita serahkan kembali kepada mekanisme hukum harus seperti apa penindakannya,” ungkapnya.

​Apakah Fahd Arafiq Akan Dipecat dari Partai Golkar?

​Terkait posisi strategis Fahd di internal partai, Golkar telah memiliki mekanisme khusus untuk menangani kader yang tersandung perkara hukum perdata maupun pidana, termasuk opsi penonaktifan. Namun, partai menegaskan akan tetap memegang teguh supremasi hukum.

​”Kita juga kan harus menganut prinsip presumption of innocence itu ya. Jadi sebelum memang sudah diputuskan secara inkrah yang bersangkutan bersalah, kami melihat perkembangannya seperti apa. Jadi kita akan cermati terus perkembangan situasi yang terjadi saat ini terhadap saudara Fahd Arafiq,” tandasnya.

​Siapa Saja Tersangka Kasus Korupsi HGB Kementerian ATR/BPN?

​KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan ekspose (gelar perkara) secara maraton.

Kelima tersangka ini merupakan bagian dari 17 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap lintas wilayah.

​Berikut adalah daftar lima tersangka utama kasus korupsi HGB:

  • Lampri: Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
  • I Sontang Coin Manurung: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
  • Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq: Ketua DPP Partai Golkar.
  • Arif Sugiyanto alias Gus Arif: Mantan Bupati Kebumen.
  • Adrianto Pitojo Adhi: Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

​Apa Saja Rekam Jejak Kasus Korupsi Fahd Arafiq Sebelumnya?

​Fahd Arafiq bukanlah pemain baru di mata penyidik antirasuah. Jauh sebelum kasus pengurusan HGB tahun 2026 ini meledak, ia sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya merugikan uang negara.

​Berikut rekam jejak kasus korupsi Fahd sebelumnya:

  • Tahun 2012: Menjadi tersangka kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan terbukti secara sah menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati.
  • Tahun 2017: Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima aliran dana suap.

​Penetapan tersangka untuk ketiga kalinya ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Publik kini menanti ketegasan KPK dalam membongkar tuntas skandal mafia tanah dan HGB yang melibatkan kolusi antara pejabat pemerintah, elit politik, dan pengusaha.

​Bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang kritis mengawasi jalannya pemerintahan dan keadilan hukum.

Jangan lupa tinggalkan komentar Anda dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita tajam, akurat, dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai Anak Buahnya Terjerat OTT KPK, Begini Reaksi Golkar!
OTT KPK Jerat Politikus Golkar Fahd A. Rafiq dan Istri, Konstelasi Musda Berubah?
Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?
Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo
Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:14 WIB

Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai

Selasa, 15 September 2026 - 21:27 WIB

Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai Anak Buahnya Terjerat OTT KPK, Begini Reaksi Golkar!

Selasa, 15 September 2026 - 10:02 WIB

OTT KPK Jerat Politikus Golkar Fahd A. Rafiq dan Istri, Konstelasi Musda Berubah?

Kamis, 10 September 2026 - 05:42 WIB

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x