Sempat Ditunda, Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan Pelapor PPK Bekasi Timur Hari Ini

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan melakukan jadwal pemanggilan ulang kepada pelapor yang melayangkan laporan terhadap dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.

[irp posts=”9441″ ]

Adapun, jadwal pemanggilan yang seharusnya dilakukan Senin (11/03) Kemarin. Namun, dikarenakan libur, Bawaslu tidak dapat melakukan pemanggilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok Rabu (13/03) akan diklarifikasi pelapor PPK Bekasi Timur,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).

Sodikin mengatakan, sesuai peraturan Bawaslu tidak dapat melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada hari libur. Oleh, karena itu maka dilakukan jadwal pemanggilan lanjutan esok hari.

[irp posts=”9271″ ]

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh seseorang.

Adapun, saat ini Bawaslu mempunyai kurun waktu dua hari lamanya untuk mengkaji dari adanya laporan tersebut.

“Tadi kurang lebih pukul 13.30 WIB, secara resmi ada laporan masuk mengenai dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur, yang dilaporkan oleh seseorang,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Senin (04/03/2024) lalu.

Sodikin mengatakan, laporan yang diterima oleh Bawaslu diantaranya berupa dugaan penggelembungan suara. Dengan, bukti dan terlapor dugaan kecurangan juga sudah dilampirkan.

[irp posts=”9252″ ]

“Yang dibawa itu berupa bukti hasil siRekap, bukti video yang dicantumkan. Kalo laporannya dugaan penggelembungan, dugaan penggelembungan bisa dia masuk ke tiga-tiganya baik administratif juga mungkin etiknya, mungkin juga masuk ke tindak pidananya. Kita Bawaslu Kota punya waktu dua hari untuk melakukan kajian dalam menyikapi posisi kasus,” ungkapnya.

Ia menyatakan, terlapor dalam perkara ini hanya mengundurkan PPK Bekasi Timur. Dan secepatnya, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi guna dimintai keterangan.

“Yang dilaporkan PPK Bekasi Timur, Cuman kan ini nanti kita melakukan kajian dan ini terregistrasi dan akan kita mintai keterangan semua pihak, apalagi sudah beredar video-videonya. Serta, secepatnya kita akan panggil pelapor dan saksi,” tuturnya.

[irp posts=”9332″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!