Sempat Tertunda Gegara siRekap, KPU Kota Bekasi Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pemilu di 12 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

KOTA BEKASI – Setelah sempat ditunda akibat adanya permasalahan di Aplikasi siRekap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

“Iya, kemarin sudah dibuka kembali (untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan yang sebelumnya sempat tertunda, karena ada permasalahan di Aplikasi Sirekap,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (22/02/2024).

Sebelumnya, rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) yang sudah berlangsung sejak 17-18 Februari 2024 dihentikan sementara waktu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas aplikasi siRekap dalam rekapitulasi data pemilu yang sebelumnya menjadi persoalan yang krusial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu terpisah, Ketua PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Kecamatan Bekasi Barat M. Rizky Stefano membenarkan bahwa pihaknya sejak kemarin kembali melanjutkan pelaksanaan Rekapitulasi Suara lanjutan di Tingkat Kecamatan.

“Hari ini (Rabu Kemarin) sudah berjalan kembali pelaksanaan Rekapitulasi Suara. Kita mulai di jam 14.00 WIB. Dengan urutan perhitungan suara, kita mulai dari perhitungan jenis Presiden,” ujar Rizky saat dijumpai di Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (21/02) Siang Kemarin.

Selama berjalannya pelaksanaan Rekapitulasi Suara, kata dia, tidak ditemukannya kendala apapun. Termasuk, pada saat petugas mencoba menginput data di aplikasi siRekap.

“Sejauh ini berjalan, tidak ada hal-hal yang menghambat sebagainya. Terkait aplikasi ataupun website siRekap masih aman, namun apabila misalkan ada kendala terkait server down lagi dan lain sebagainya. Kita tunggu instruksi dari KPU Kota Bekasi,” jelasnya.

Pelaksanaan Rekapitulasi Suara itu sendiri, kata dia, juga diberlangsungkan untuk lima kelurahan yang ada di Kecamatan Bekasi Barat, yakni; Kelurahan Kranji, Kelurahan Bintara, Kelurahan Bintara Jaya, Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Kota Baru.

“Ini di lima kelurahan sudah mulai kembali untuk melakukan proses rekapitulasi semua, pusat perhitungannya memang di Kecamatan Bekasi Barat, kita siapkan lima panel di lima kelurahan untuk melakukan rekapitulasi,” bebernya.

Sebagai informasi, batas waktu rekapitulasi di tingkat Kecamatan dijadwalkan berakhir di tanggal 2 Maret 2024.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x