Sempat Tertunda Gegara siRekap, KPU Kota Bekasi Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pemilu di 12 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

KOTA BEKASI – Setelah sempat ditunda akibat adanya permasalahan di Aplikasi siRekap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan kembali digulirkan di 12 Kecamatan, mulai Selasa (20/2/2924) Kemarin.

“Iya, kemarin sudah dibuka kembali (untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan yang sebelumnya sempat tertunda, karena ada permasalahan di Aplikasi Sirekap,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (22/02/2024).

Sebelumnya, rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) yang sudah berlangsung sejak 17-18 Februari 2024 dihentikan sementara waktu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas aplikasi siRekap dalam rekapitulasi data pemilu yang sebelumnya menjadi persoalan yang krusial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu terpisah, Ketua PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Kecamatan Bekasi Barat M. Rizky Stefano membenarkan bahwa pihaknya sejak kemarin kembali melanjutkan pelaksanaan Rekapitulasi Suara lanjutan di Tingkat Kecamatan.

“Hari ini (Rabu Kemarin) sudah berjalan kembali pelaksanaan Rekapitulasi Suara. Kita mulai di jam 14.00 WIB. Dengan urutan perhitungan suara, kita mulai dari perhitungan jenis Presiden,” ujar Rizky saat dijumpai di Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (21/02) Siang Kemarin.

Selama berjalannya pelaksanaan Rekapitulasi Suara, kata dia, tidak ditemukannya kendala apapun. Termasuk, pada saat petugas mencoba menginput data di aplikasi siRekap.

“Sejauh ini berjalan, tidak ada hal-hal yang menghambat sebagainya. Terkait aplikasi ataupun website siRekap masih aman, namun apabila misalkan ada kendala terkait server down lagi dan lain sebagainya. Kita tunggu instruksi dari KPU Kota Bekasi,” jelasnya.

Pelaksanaan Rekapitulasi Suara itu sendiri, kata dia, juga diberlangsungkan untuk lima kelurahan yang ada di Kecamatan Bekasi Barat, yakni; Kelurahan Kranji, Kelurahan Bintara, Kelurahan Bintara Jaya, Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Kota Baru.

“Ini di lima kelurahan sudah mulai kembali untuk melakukan proses rekapitulasi semua, pusat perhitungannya memang di Kecamatan Bekasi Barat, kita siapkan lima panel di lima kelurahan untuk melakukan rekapitulasi,” bebernya.

Sebagai informasi, batas waktu rekapitulasi di tingkat Kecamatan dijadwalkan berakhir di tanggal 2 Maret 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:41 WIB

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!