Sopir Truk Maut Bekasi Akui Mengantuk dan Muatannya Terbukti Overload 200%

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polisi menetapkan sopir truk berinisial AS (30) sebagai tersangka terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka pada Rabu (31/08/2022) lalu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo kepada awak media di Bekasi, Kamis (01/09/2022).

AS disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menjelaskan bahwa sang sopir mengaku mengantuk saat mengemudi.

Imbasnya, kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang telekomunikasi. Pengemudi truk itu juga sudah menjalani tes urine.

Sementara itu Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam hasil investigasinya menyebut bahwa truk yang dibawa AS kelebihan muatan atau overload.

Overload 200 persen lebih,” kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi, Kamis (01/09/2022).

Wildan kemudian membeberkan bahwa pihaknya sudah mengecek daya muat truk tersebut dan hanya mampu mengangkat muatan 20 ton saja.

Sementara saat kejadian, kata dia, truk yang membawa besi beton itu mengangkut beban hingga 50 ton lebih.

“Saya kan lihat delivery order nya, segitu muatan nya, kalau misal dia mengangkut 20 ton, kalau sesuai, dia nggak lebih muatan. Kelebihannya itu dua kali lipat dari yang seharusnya dibawa,” bebernya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!