Masa Tenang, DBMSDA Kota Bekasi Imbau Pemilik Videotron Stop Iklan Kampanye Pilkada

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi telah memberikan pemberitahuan kepada pihak pengelola manajemen iklan prabayar elektronik atau Videotron agar stop penayangan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.

Pasalnya, hari tenang Pilkada tengah berlangsung di Kota Bekasi sejak kemarin, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) esok, tepat sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November. Sehingga pada masa tenang tersebut, sudah tidak boleh melakukan penayangan aktivitas kampanye.

Videotron yang dikelola oleh perusahaan advertising sudah diberikan pemberitahuan batas waktu pemasangan iklan bagi calon kepala daerah,” ucap Kepala DBMSDA Kota Bekasi Aceng Solahudin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Aceng mengatakan bahwa pernyataan tersebut hanyalah bersifat pemberitahuan kepada masing-masing perusahaan advertising agar taat terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan pelaksanaan hari tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun. Dan itu sudah kami layangkan pemberitahuan kepada 18 perusahaan advertising yang memiliki Videotron di Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menargetkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) bersih di Kota Bekasi sudah ditertibkan sebelum hari H pencoblosan.

“Target saya itu di tanggal 26 November pagi atau siang sore itu udah clear, engga muluk-muluk lah engga bisa satu hari, kayaknya itu agak berat. Kemarin juga sudah ngobrol kepada Dinas Bina Marga untuk Billboard dan videotron segala macam untuk bisa segera distop penayangannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!