Soroti Fenomena Pejabat ‘Flexing’, Wakil Wali Kota Bekasi Imbau ASN dan DPRD Tekankan Kesederhanaan di Tengah Sorotan Publik

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menahan diri dari memamerkan gaya hidup mewah di tengah situasi politik nasional yang sensitif.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memimpin apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap tunjangan rumah dinas anggota DPRD dan kebijakan larangan flexing bagi aparatur pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini mata tertuju kepada para ASN, kepala daerah, anggota DPRD, dan lainnya. Untuk itu kami mengharapkan mari kita menahan diri, untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.

Pesan Moral untuk Pejabat Daerah

Abdul Harris menegaskan, pejabat publik harus menjaga citra dan kepercayaan masyarakat dengan tidak mempertontonkan kemewahan, baik dalam bentuk barang maupun gaya hidup.

“Kita harus cukup prihatin. Hari ini kita terus berupaya dan tidak memperlihatkan kegiatan yang bersifat hura-hura,” tambahnya.

Ia juga meminta pihak berwenang di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberi contoh kesederhanaan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

Wali Kota Bekasi: Kesederhanaan Dimulai dari Teladan Pemimpin

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk menjalani gaya hidup sederhana, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pejabat negara tidak memamerkan kemewahan di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Hari ini kita hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan, dimulai dari diri pribadi saya,” kata Tri, Selasa (02/09/2025).

Tri mengungkapkan, prinsip kesederhanaan juga diterapkan kepada seluruh jajarannya. Ia bahkan pernah menegur seorang pejabat daerah yang merayakan ulang tahun di hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial.

“Itu saya tegur. Saya sampaikan tidak boleh hal itu, karena bisa melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Larangan Flexing di Lingkungan Pemkot

Tri menegaskan, tidak ada instruksi bagi ASN untuk memamerkan gaya hidup mewah saat bertugas. Kendaraan atau barang mewah, jika dimiliki, sebaiknya digunakan di luar kegiatan kedinasan.

“Kalau ke kantor, pakai yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai dan melayani masyarakat dengan baik. Kita tahu masyarakat sedang dalam kondisi yang berat,” ujarnya.

Fokus pada Perekonomian Rakyat

Pemkot Bekasi menekankan bahwa perhatian utama pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. Dengan mengedepankan kesederhanaan, diharapkan pejabat publik dapat menjadi teladan dan menjaga kepercayaan publik.

Ikuti berita terbaru seputar kebijakan pemerintah daerah dan isu transparansi pejabat publik di kanal berita kami untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini
Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027
Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat
Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil
4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’
Perebutan Kursi Sekda Kota Bekasi 2026: 3 Pejabat Internal Ditantang Birokrat Banjar, Siapa Terpilih?
Kejaksaan Agung RI Geledah Pemkot Bekasi Secara Senyap, Dokumen Bapenda hingga PT Migas Disita
Gebrak Pelayanan, Kepala BPN Kota Bekasi Perintahkan Sapu Bersih Tunggakan Berkas dan Sikat Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:56 WIB

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini

Kamis, 17 September 2026 - 19:17 WIB

Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat

Kamis, 17 September 2026 - 18:43 WIB

Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil

Kamis, 17 September 2026 - 18:26 WIB

4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x