Bekasi – Mantan anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Said atau yang akrab disapa Bang Cemong ini menanggapi sidak Komisi III DPRD Kota Bekasi yang akhirnya menuai kontroversi dan berimbas menjadi perdebatan sesama elit partai politik.
Bang Cemong berharap semua pihak terutama elit parpol untuk kembali berkomunikasi dengan baik dan saling menghargai dan menghormati
“Sama- sama politisi Harus Tabayun lebih bijak lah. Masalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu memang kewajiban sebagai pengusaha untuk ikut membangun bangsa. Sedangkan SKPD terkait punya tanggung jawab penghasilan PAD,” ujarnya. Kamis (12/05/22).
Sebagai mantan wakil rakyat di Kota Bekasi 3 periode, Bang Cemong juga memberi saran agar dewan melakukan penekanan untuk SKPD terkait demi memaksimalkan PAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota dewan sebaiknya lebih menekankan kepada SKPD. Bagaimana upayanya untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pada Selasa 26 April 2022 sebanyak enam orang anggota Komisi 3 melakukan sidak ke lokasi pengelola parkir Summarecon.
Awalnya masing-masing pihak mengobrol dengan santai dan penuh canda. Namun ketika masuk substansi sidak, komisi 3 malah meminta data soal pembayaran pajak retribusi parkir.
Pengelola yang kebetulan juga sebagai Ketua PAN Kota Bekasi saat itu menolak memberikan data karena sebagai wajib pajak dengan nilai terbesar di Kota Bekasi merasa aneh. Sidak tetapi tidak punya data. (GL)