Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. (ist)

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. (ist)

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan akan mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Rizki mengaku telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut dan berencana untuk menyelidikinya lebih lanjut.

“Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria sudah saya terima. Sejauh ini saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria,” kata Rizki, yang akrab disapa Rizkitop, kepada awak medis pada Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menyebutkan bahwa meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, ia menekankan perlunya pendalaman informasi.

“Akan tetapi informasi yang ada ini perlu kita dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi 1 adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.

“Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.

Rizki menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL di Medan Satria.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa program PTSL berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Rizki juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam program PTSL.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026
DPRD Kota Bekasi Ingatkan Dishub Soal Potensi Masalah Operasional Bus Trans Beken
Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu
DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:58 WIB

Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:42 WIB

DPRD Kota Bekasi Ingatkan Dishub Soal Potensi Masalah Operasional Bus Trans Beken

Senin, 2 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca