Tuntut Realisasi RTH 30%, Kawali Bekasi Raya Geruduk Pemkot

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) wilayah Bekasi Raya Provinsi Jawa Barat, menggeruduk Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi menuntut tindakan tegas penggunaan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bentuk nyata sosial kontrol dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketua KAWALI Bekasi Raya Yopi Oktavianto dalam aksinya mengatakan bahwa RTH di Kota Bekasi kerap dialih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan bisnis yang jelas-jelas bukan peruntukkannya, sehingga ketersediaan RTH di Kota Bekasi tidak mencapai target yang telah ditetapkan di dalam aturan perundangan, yakni sebesar 30%.

Prosentase RTH tersebut, kata Yopi, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan yaitu sebesar 30% RTH dengan peruntukan sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

“Salah satu contoh ialah fungsi pemanfaatan Hutan Kota Bekasi yang dialih fungsikan untuk kawasan kuliner, harus segera dievalusi dan ditata ulang kembali sesuai dengan fungsinya,” ujar Yopi Oktavianto, di sela-sela aksi, Senin (26/10) siang.

Lebih lanjut Yopi mengaku bahwa pihaknya meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga:  THM di Kota Bekasi Boleh Buka Saat Perayaan Tahun Baru, Asalkan....

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang,” tutupnya.

Senada dengan Yopi, Koordinator Aksi dari Kawali Jawa Barat, Edvin menegaskan bahwa Kota Bekasi secara eksisting belum memenuhi amanat UU yang terkait dengan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi agar memprioritaskan realisasi pemenuhan RTH di Kota Bekasi sebesar 30% dari luas wilayah.

“Kota ini harus maju, maka jangan ada main mata dan permainan dalam menjalankan amanat Undang Undang dalam realisasi pemenuhan RTH 30%,” katanya singkat.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kota Bekasi Resmi Buka Pra Pendaftaran PPDB 2024

Sementara itu Kabag Perencanaan Kota Bekasi, Hanan Tarya, saat menerima perwakilan massa aksi dari Kawali, mengaku sangat mengapresiasi tuntutan yang disuarakan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini.

“Kami mengapresiasi, dan kami menerima (tuntutan) ini sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi di masa yang akan datang,” ucap Hanan singkat. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB