Tuntut Realisasi RTH 30%, Kawali Bekasi Raya Geruduk Pemkot

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) wilayah Bekasi Raya Provinsi Jawa Barat, menggeruduk Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi menuntut tindakan tegas penggunaan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bentuk nyata sosial kontrol dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketua KAWALI Bekasi Raya Yopi Oktavianto dalam aksinya mengatakan bahwa RTH di Kota Bekasi kerap dialih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan bisnis yang jelas-jelas bukan peruntukkannya, sehingga ketersediaan RTH di Kota Bekasi tidak mencapai target yang telah ditetapkan di dalam aturan perundangan, yakni sebesar 30%.

Prosentase RTH tersebut, kata Yopi, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan yaitu sebesar 30% RTH dengan peruntukan sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu contoh ialah fungsi pemanfaatan Hutan Kota Bekasi yang dialih fungsikan untuk kawasan kuliner, harus segera dievalusi dan ditata ulang kembali sesuai dengan fungsinya,” ujar Yopi Oktavianto, di sela-sela aksi, Senin (26/10) siang.

Lebih lanjut Yopi mengaku bahwa pihaknya meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam bidang pengendalian Ruang Terbuka Hijau.

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang,” tutupnya.

Senada dengan Yopi, Koordinator Aksi dari Kawali Jawa Barat, Edvin menegaskan bahwa Kota Bekasi secara eksisting belum memenuhi amanat UU yang terkait dengan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkot Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi agar memprioritaskan realisasi pemenuhan RTH di Kota Bekasi sebesar 30% dari luas wilayah.

“Kota ini harus maju, maka jangan ada main mata dan permainan dalam menjalankan amanat Undang Undang dalam realisasi pemenuhan RTH 30%,” katanya singkat.

Sementara itu Kabag Perencanaan Kota Bekasi, Hanan Tarya, saat menerima perwakilan massa aksi dari Kawali, mengaku sangat mengapresiasi tuntutan yang disuarakan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini.

“Kami mengapresiasi, dan kami menerima (tuntutan) ini sebagai aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi di masa yang akan datang,” ucap Hanan singkat. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, 5 Oknum Dishub Bekasi Terancam Sanksi Berat
Warga Bekasi Bangga, Keluarga Sayuti Melik Diundang Prabowo ke Istana Presiden
Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk, 5 Oknum Dishub Bekasi Terancam Sanksi Berat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Warga Bekasi Bangga, Keluarga Sayuti Melik Diundang Prabowo ke Istana Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x