Poin Utama:
- Rencana perluasan area Car Free Day (CFD) ke kawasan Alun-Alun M. Hasibuan, Jalan Veteran, Bekasi Timur masih berstatus wacana.
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menegaskan belum mengeluarkan hasil kajian lalu lintas ataupun rekomendasi resmi hingga Senin (08/06/2026).
- Pertimbangan utama pembukaan jalur mencakup dampak lalu lintas pada objek vital di sekitar wilayah Kelurahan Margahayu serta akomodasi pelaku UMKM lokal.
Pemkot Bekasi nampaknya harus menahan ambisi untuk menambah titik Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menegaskan bahwa rencana perluasan area Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun M. Hasibuan, Jalan Veteran, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur hingga kini masih sebatas wacana.
Pasalnya, otoritas transportasi terkait belum mengeluarkan rekomendasi maupun kajian teknis lalu lintas per Senin (08/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah ada lokasi CFD baru di Kota Bekasi tahun 2026?
Hingga saat ini belum ada penambahan lokasi CFD baru di Kota Bekasi karena usulan perluasan titik di sekitar Alun-Alun M. Hasibuan belum mengantongi izin operasional.
Dishub Kota Bekasi membenarkan bahwa pihaknya masih meninjau kelayakan jalur tersebut dari berbagai aspek keselamatan transportasi.
”Sampai hari ini kami belum mengeluarkan kajian apapun,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (08/06/2026).
Apa saja syarat penentuan lokasi Car Free Day di Bekasi?
Penentuan lokasi Car Free Day di Kota Bekasi wajib mempertimbangkan daya tampung ruas jalan, dampak polusi udara, serta keberadaan objek vital di sekitarnya.
Esensi utama dari HBKB adalah menekan emisi gas buang kendaraan fosil tanpa mengorbankan mobilitas logistik kota.
Selain itu, ruang publik ini juga harus menyeimbangkan interaksi sosial masyarakat dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
”Jadi semangat kita untuk memberikan ruang yang besar bagi masyarakat untuk berinteraksi, tumbuhnya UMKM, kemudian kelestarian lingkungan tentu juga harus menjaga kepentingan yang lain,” kata Zeno.
Bagaimana nasib usulan CFD Alun-Alun Hasibuan Bekasi Timur?
Nasib usulan CFD Alun-Alun M. Hasibuan di Kecamatan Bekasi Timur kini bergantung pada hasil audiensi publik serta forum koordinasi antarinstansi.
Dishub Kota Bekasi mengaku terus menghimpun masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga hasil rapat Minggon di tingkat kecamatan.
Jika seluruh aspek dinilai memungkinkan, otoritas terkait baru akan mengundang para pemangku kepentingan untuk membedah cetak biru kebijakan tersebut.
Tanpa adanya kajian matang, pemaksaan pembukaan jalur CFD baru justru berisiko memicu kelumpuhan urat nadi transportasi di pusat kota.
Pemkot Bekasi perlu bertindak cermat agar kebijakan lingkungan ini tidak mengorbankan aksesibilitas pelayanan publik primer di sekitar Jalan Veteran.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana penambahan jalur CFD di Alun-Alun Hasibuan ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah atau bagikan artikel ini ke grup komunitas Anda!







