Poin Utama:
- Rencana pembukaan area Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran, Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi dikritik keras oleh legislatif.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menyoroti keberadaan objek vital krusial di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Pemkot Bekasi didesak menjamin akses gawat darurat medis menuju RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid tidak terhambat.
- Penyelenggaraan CFD diminta tidak sekadar mengejar euforia ekonomi tanpa memikirkan manajemen risiko.
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membuka titik lokasi baru Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Veteran, Alun-alun M. Hasibuan menuai sorotan tajam.
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut karena lokasinya berhimpitan langsung dengan sejumlah objek vital negara dan fasilitas kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan ini dilontarkan menyusul kekhawatiran tertutupnya akses gawat darurat menuju RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid yang berada di kawasan Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Menolak Rencana CFD di Alun-alun?
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa penambahan lokasi CFD tidak boleh mengorbankan akses pelayanan publik yang bersifat krusial.
Rencana perluasan area bebas kendaraan bermotor yang digagas oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini dinilai berisiko melumpuhkan mobilitas ke area-area penting di sentra kota jika dipaksakan berjalan tanpa studi kelayakan matang.
”Masalahnya Alun-alun Kota Bekasi ini secara letaknya itu berada juga beberapa bangunan atau objek vital yang ada di dalamnya,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Selasa (19/05/2026).
Apa Saja Objek Vital di Sekitar Alun-alun M. Hasibuan?
Lokasi perencanaan CFD di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya dikelilingi oleh berbagai fasilitas publik yang tidak boleh terhambat aksesnya sedetik pun. Beberapa instansi krusial yang berada di sepanjang jalur tersebut meliputi:
- RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.
- Markas Kodim 0507/Bekasi.
- Kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pusat Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penutupan jalan untuk CFD akan memicu masalah fatal, terutama menyangkut kegawatdaruratan medis.
Pasien darurat yang menggunakan ambulans menuju RSUD tidak bisa menunggu atau terhalang oleh kerumunan warga maupun blokade jalur.
Bagaimana Solusi dan Rekomendasi dari Komisi 2 DPRD Kota Bekasi?
Latu Har Hary mempertanyakan kesiapan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi serta pihak terkait dalam memberikan jaminan kelancaran akses darurat jika CFD tetap direalisasikan.
Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diimbau tidak hanya berfokus pada peningkatan hormon endorfin warga maupun perputaran ekonomi semata.
”Kalau tidak bisa dijamin terkait dengan hal-hal tersebut, lebih baik jangan. Karena banyak sisi yang memang harus dijadikan pertimbangan sebelum kebijakan itu keluar,” tegasnya.
Ia secara tegas merekomendasikan agar usulan penambahan lokasi CFD di kawasan ini dipertimbangkan ulang atau dibatalkan.
Pengaturan lalu lintas, pemetaan kantong parkir darurat, hingga antisipasi lonjakan Pedagang Kaki Lima (PKL) wajib melalui kajian khusus yang mendalam agar tidak merugikan kepentingan umum yang jauh lebih vital.
Kritik tajam dari legislatif ini menjadi sinyal peringatan penting bagi Pemkot Bekasi agar lebih cermat dalam merumuskan tata ruang dan acara publik.
Kepentingan kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas utama di atas euforia penambahan ruang rekreasi baru.
Bagaimana pendapat Anda mengenai rencana penambahan lokasi CFD di Alun-alun Kota Bekasi ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















