Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pra Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di dua SMP Negeri, yakni SMP 4 dan SMP 54. Proses Pra Pendaftaran SPMB sendiri telah berlangsung sejak 13 Mei lalu dan akan segera berakhir pada tanggal 13 Juni 2025 mendatang.
Tri Adhianto menyatakan bahwa kegiatan sidak pada hari ini sebagai bentuk pemantauan pelaksanaan SPMB 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Karena tahapannya hari ini adalah Pra Pendaftaran sampai tanggal 13 Juni. Nanti setelah 10 hari kedepan itu ada mulai proses pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih,” ucap dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menambahkan bahwa upaya sidak ini juga sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial tentang kesulitan orang tua calon peserta didik untuk melakukan pendaftaran secara online.
“Oleh karena itu saya ingin melihat bahwa setiap sekolah juga sudah menyiapkan para operatornya untuk memandu dan saya yakinkan bahwa itu semua dilakukan secara terbuka, transparan, berkeadilan dan tanpa di pungut biaya,” jelasnya.
Tri juga menemukan bahwa masih ada orang tua yang melakukan input perbedaan domisili dari Kartu Keluarga (KK).
“Misalnya bahwa RT nya sama, tapi RW nya berbeda. RW nya ada RT engga ada. Ini untuk menentukan titik koordinat, jadi ada alat bantunya yaitu tadi foto rumah dan kemudian ditempelkan koordinat posisi pada saat orang tua itu berada,” sambungnya.
Apabila ada orang tua calon peserta didik merasakan kesulitan ketika melakukan proses Pra Pendaftaran, Tim-tim Operator Sekolah sudah siap membantu.
“Karena yang kaya gini kalau ada kesulitan kan tidak bisa dilakukan oleh orang tua yang ada di rumah. Jadi perlu di pandu di sekolah-sekolah yang sudah disiapkan petugasnya dan petugas siap untuk overtime untuk melayani masyarakat,” paparnya.