Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi sempat terhenti beberapa saat akibat adanya penolakan dari warga setempat karena dianggap menimbulkan kebisingan dan gangguan kamtibmas di lingkungan.

Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi sempat terhenti beberapa saat akibat adanya penolakan dari warga setempat karena dianggap menimbulkan kebisingan dan gangguan kamtibmas di lingkungan.

KOTA BEKASI – Spanduk yang bertuliskan “Warga Menolak Kendaraan Proyek Masuk” di wilayah RT006 RW 018 viral di media sosial.

Akibatnya pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi sempat terhenti beberapa saat akibat adanya penolakan dari warga setempat karena dianggap menimbulkan kebisingan dan gangguan kamtibmas di lingkungan.

Ketua RW 018 Nur’amin, membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan SMPN 53 Kota Bekasi mendapat komplain dari warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan pembangunan dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan warga maupun kepala lingkungan.

“Tanpa ada koordinasi, tiba-tiba truk sudah mengangkut barang masuk. Seharusnya dikondisikan dulu dengan lingkungan, apa ada rumah yang retak atau rusak, agar waktu pembangunan berlangsung tidak ada komplain dari warga,” kata Nur’amin, ketika dihubungi via telpon, Rabu (24/07/24).

Sampai detik ini, kata dia, pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan SMPN 53 Kota Bekasi belum menemui warga terkait permasalahan tersebut.

“Sampai saat ini pihak kontraktor belum ada koordinasi. Memang pelaksana di lapangan nanti akan melaporkan ke Dinas, tapi belum ada kejelasan,” imbuh Nur’amin.

Nur’amin berharap Pemerintah Kota Bekasi mendengarkan keluhan warga atas pembangunan sekolah di wilayahnya.

“Warga menyambut positif pembangunan ini, tetapi pihak ketiga seharusnya kondisikan dulu lingkungan terkait masalah jalan, debu dan kontribusi terhadap lingkungan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x