Waspada Aksi Rampas Motor dengan Modus Debt Collector

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

JAKARTA – Polisi mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi debt collector atau penagih utang.

Masyarakat pun diminta merekam dengan telepon seluler (ponsel) apabila mengalami kejadian ini.

“Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya. Apakah dia benar debt collector atau memang hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Ardhie tersebut merespons maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang disebut menunggak utang. Setelah itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Ardhie melanjutkan, rekaman aksi perampasan sepeda motor bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Sebagai informasi, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi di kawasan Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/05/2022) lalu.

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi penagih utang. Padahal mencoba untuk merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng. Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/05/2022). (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?
Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia
Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!
Adaptasi atau Mati: Tantangan Bisnis di Era ChatGPT dan ‘Akal Imitasi’ Generatif
Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%
Apa Sebab Harga Emas Semakin Hari Makin Meroket?
Meta Umumkan Bakal Banjiri Konten Politik di Instagram dan Threads
Waspada! Penipuan Artificial Intelligence 2025 makin Pintar, Bisa Tiru Wajah dan Suara Anda

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:16 WIB

Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:04 WIB

Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:03 WIB

Adaptasi atau Mati: Tantangan Bisnis di Era ChatGPT dan ‘Akal Imitasi’ Generatif

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:04 WIB

Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%

Berita Terbaru

error: Content is protected !!