Waspada Aksi Rampas Motor dengan Modus Debt Collector

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

JAKARTA – Polisi mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi debt collector atau penagih utang.

Masyarakat pun diminta merekam dengan telepon seluler (ponsel) apabila mengalami kejadian ini.

“Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya. Apakah dia benar debt collector atau memang hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Ardhie tersebut merespons maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang disebut menunggak utang. Setelah itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Ardhie melanjutkan, rekaman aksi perampasan sepeda motor bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Sebagai informasi, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi di kawasan Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/05/2022) lalu.

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi penagih utang. Padahal mencoba untuk merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng. Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/05/2022). (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB
Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang
Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari
Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen
Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar
Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan
Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya
PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang

Kamis, 16 April 2026 - 04:36 WIB

Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 20:14 WIB

Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca