Waspada Aksi Rampas Motor dengan Modus Debt Collector

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

Personel Polsek Cengkareng mengawal dua orang diduga penagih utang setelah ditangkap di Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Foto: Antara/Walda.

JAKARTA – Polisi mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi debt collector atau penagih utang.

Masyarakat pun diminta merekam dengan telepon seluler (ponsel) apabila mengalami kejadian ini.

“Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya. Apakah dia benar debt collector atau memang hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Ardhie tersebut merespons maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.

Baca Juga:  Terjadi pada 5-6 Mei 2023, Gerhana Bulan Penumbra Dapat Diamati dari Indonesia

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang disebut menunggak utang. Setelah itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Ardhie melanjutkan, rekaman aksi perampasan sepeda motor bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga:  Hindari Boikot, Supermarket Lidl di Prancis Samarkan Alpukat Israel jadi Produk Maroko

Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Sebagai informasi, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi di kawasan Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/05/2022) lalu.

Baca Juga:  Ditinggal Jutaan Pelanggan Selama 2022, Netflix Stop Fitur Berbagi Sandi Tahun Depan

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi penagih utang. Padahal mencoba untuk merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng. Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/05/2022). (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online
Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024
Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024
Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania
Berkat Program Sedekah Umroh, Kini Masyarakat Kecil Bisa Pergi Ke Tanah Suci
Ini Dia Sepuluh Cara Berhenti Kecanduan Judi Online
Similarweb Ungkap 10 Situs Dewasa Paling Sering Dikunjungi, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:51 WIB

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:24 WIB

Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:31 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:48 WIB

Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:11 WIB

Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania

Berita Terbaru