12 Parpol Pilih Rancangan 5 Daerah Pemilihan dalam Uji Publik KPU Kota Bekasi, Tiga Parpol Abstain

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk "Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024" yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bekasi, Minggu (11/12/2022).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk “Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024” yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bekasi, Minggu (11/12/2022). Dalam uji publik tersebut, sejumlah peserta yang berasal dari partai politik tampak antusias berinteraksi dengan menyampaikan gagasan, masukan serta tanggapannya terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 yang telah disusun oleh KPU Kota Bekasi. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan diseminasi dengan menyampaikan kepada publik terkait dengan tiga opsi Rancangan Dapil untuk dapat digunakan dan ditetapkan sebagai Dapil Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 nanti.
“Kami berkepentingan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari rekan-rekan Parpol terkait ketiga rancangan dapil tersebut,” kata Ali sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com usai menerima usulan dari masing-masing perwakilan partai politik yang ada di Kota Bekasi
Tak hanya dari partai politik, Ali juga membeberkan bahwa pihaknya juga menyerap usulan serta aspirasi dari unsur lainnya seperti Pemantau Pemilu, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan Pemangku kepentingan lainnya.
“Maka dari itu, hari ini kita lakukan Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan yang sama juga akan kami gelar selama tiga hari ke depan, untuk menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari unsur-unsur yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekapitulasi seluruh masukan dan tanggapan yang kemudian akan kami sampaikan ke KPU Provinsi dan nanti akan diserahkan ke KPU RI. Sehingga nanti bisa dijadikan pertimbangan KPU RI untuk melakukan penetapan Dapil pemilu 2024 nanti di Kota Bekasi pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang.
“Yang kita ajukan ada tiga Rancangan Dapil, yakni; Rancangan 1 (6 Dapil), Rancangan 2 (5 Dapil) dan Rancangan 3 (7 Dapil). Ketiganya memiliki kualitas dan prinsip-prinsip penyusunan Dapil yang baik. Pada prinsipnya, kita KPU Kota Bekasi mengikuti keputusan dari KPU RI,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran kami, sebanyak 12 Partai Politik yang ada di Kota Bekasi memilih Rancangan 2 (5 Dapil) untuk ditetapkan menjadi Daerah pemilihan Kota Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang. Kemudian dua parpol memilih Rancangan 1 (6 Dapil) dan Rancangan 3 (7 Dapil) hanya dipilih oleh satu parpol. Sementara sisanya, yakni tiga parpol, abstain. Berikut Daftar Aspirasi Pilihan Partai Politik dalam kegiatan “Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024” yang diselenggarakan KPU Kota Bekasi, Minggu (11/12/2022).
    1. Partai Amanat Nasional: 5 atau 6 DAPIL
    2. Partai Bulan Bintang: 5 DAPIL
    3. Partai Buruh: 5 DAPIL
    4. PDI Perjuangan: Abstain
    5. Partai Demokrat: Abstain
    6. Partai Garuda: 5 DAPIL
    7. Partai Gelora: 5 DAPIL
    8. Partai Gerindra: 5 DAPIL
    9. Partai Golkar: 7 DAPIL
    10. Partai Hanura: 5 DAPIL
    11. Partai Keadilan Sejahtera: 6 DAPIL (Tak ada masalah dengan 5 DAPIL atau 7 DAPIL)
    12. PKN: Netral
    13. Nasdem: 5 DAPIL
    14. Perindo: 5 DAPIL
    15. Partai Persatuan Pembangunan: 5 DAPIL
    16. Partai Solidaritas Indonesia: 5 DAPIL
    17. Partai Kebangkitan Bangsa: 5 DAPIL
    18. Partai Ummat: 5 DAPIL
[irp posts=”4236″ ] Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan diseminasi dan uji publik untuk menyerap aspirasi, masukan dan tanggapan dari unsur partai politik yang ada di Kota Bekasi tentang tiga (3) opsi rancangan penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang. Berikut tiga (3) Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024:

Rancangan I [6 Daerah Pemilihan]

  • DAPIL KOTA BEKASI 1 (10 Kursi)
    • BEKASI TIMUR
    • BEKASI SELATAN
  • DAPIL KOTA BEKASI 2 (7 Kursi)
    • BEKASI UTARA
  • DAPIL KOTA BEKASI 3 (11 Kursi)
    • RAWALUMBU
    • BANTARGEBANG
    • MUSTIKAJAYA
  • DAPIL KOTA BEKASI 4 (7 Kursi)
    • JATIASIH
    • JATISAMPURNA
  • DAPIL KOTA BEKASI 5 (7 Kursi)
    • PONDOKGEDE
    • PONDOKMELATI
  • DAPIL KOTA BEKASI 6 (8 Kursi)
    • BEKASI BARAT
    • MEDANSATRIA

Rancangan II [5 Daerah Pemilihan]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang
​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD
Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!
Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!
Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi
Darurat Judol Anak, DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Bertindak
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:47 WIB

Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:30 WIB

Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:35 WIB

Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x