Poin Utama:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah memproses persiapan open bidding (lelang jabatan) untuk mengisi lima kursi Pejabat Eselon II yang kosong.
- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang jabatan masih berstatus usulan dan menunggu instruksi definitif.
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melakukan verifikasi administrasi agar proses berjalan profesional dan transparan.
- Jabatan strategis yang kosong meliputi Kadisdik, Kepala Diskominfostandi, Kepala Inspektorat, Asda 2, dan Staf Ahli Wali Kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah menggodok persiapan lelang jabatan atau open bidding guna mengisi kekosongan lima kursi Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II).
Meski tahapannya belum bergulir secara resmi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai memproses verifikasi administrasi kepegawaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan pengisian jabatan strategis ini dipastikan tidak akan dieksekusi secara terburu-buru, karena seluruh keputusannya masih menanti instruksi serta persetujuan langsung dari Wali Kota Bekasi.
Kapan Open Bidding Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi Digelar?
Jadwal pasti pelaksanaan open bidding lelang jabatan Eselon II di lingkup Pemkot Bekasi hingga kini belum diterbitkan secara resmi.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa tahapan lelang masih berada pada fase perencanaan internal.
”Belum (berjalan), secara proses itu baru sebatas usulan saja dari Pak Wali Kota. Memang ada, tapi kita masih menunggu Pak Wali Kota,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (01/06/2026).
Pihak BKPSDM saat ini sedang melakukan inventarisasi dan pengecekan ulang terkait seluruh proses administrasi.
Langkah ini diambil agar ketika lampu hijau diberikan, lelang jabatan dapat terselenggara secara profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Posisi Pejabat Eselon II Apa Saja yang Kosong di Pemkot Bekasi?
Berdasarkan data kepegawaian terkini, terdapat lima posisi strategis setingkat Eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi yang mengalami kekosongan.
Kekosongan kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi prioritas untuk segera diisi guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
”Nah, itu yang perlu saya periksa lagi. Memang ada beberapa posisi yang kosong, dan hal itu akan segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM,” ujar Bang Harris sapaan karibnya.
Berikut adalah daftar kekosongan jabatan Eselon II di lingkup Pemkot Bekasi:
- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi)
- Kepala Inspektorat
- Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan
- Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Mengapa Pelaksanaan Lelang Jabatan Pemkot Bekasi Menunggu Restu Wali Kota?
Proses pengisian jabatan tinggi di tingkat daerah memiliki birokrasi yang ketat dan mutlak membutuhkan persetujuan kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Oleh karena itu, skema lelang jabatan yang tengah disusun BKPSDM tidak bisa dilakukan sepihak tanpa adanya legitimasi pimpinan.
”Sudah mulai (direncanakan), tapi belum masuk ke tahap pelaksanaan. Nanti tinggal menunggu persetujuan. Kita tunggu yang punya kewenangan wilayah, yaitu Pak Wali Kota,” jelasnya.
Masyarakat dan pengamat kebijakan publik kini menanti langkah konkret Pemkot Bekasi dalam mengisi kekosongan jabatan krusial tersebut guna meminimalisasi stagnasi layanan publik di Kota Patriot.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kekosongan lima posisi strategis di Pemkot Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan pantau terus berita politik serta pemerintahan terbaru hanya di RakyatBekasi.Com!







