7.972 PPPK Bakal Dilantik Besok, BKPSDM Kota Bekasi Matangkan Persiapan Teknis

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memfinalisasi persiapan pelantikan besar-besaran 7.972 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1. Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut akan digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025) pukul 07.30 WIB.

Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam transformasi status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi aparatur yang sah dan profesional. Proses pelantikan akan berlangsung sekitar satu jam dengan harapan berjalan tertib dan hikmat.

Dari total peserta yang dijadwalkan dilantik, terdapat 23 orang yang tidak dapat mengikuti pelantikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai alasan administratif, termasuk adanya peserta yang meninggal dunia, terkena hukuman disiplin, serta mengundurkan diri secara resmi dari status PPPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi Teknis Lintas OPD untuk Kelancaran Acara

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan skala besar ini.

“Harapannya, OPD yang terlibat teknis bisa saling mendukung dari sisi manajemen. Karena kita mengatur hampir 8 ribu orang, jadi semua harus solid,” ujarnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Selasa (01/07/2025).

Henry menekankan bahwa acara pelantikan harus berlangsung tepat waktu agar tidak mengganggu jam kerja dan pelayanan publik yang berjalan paralel di hari yang sama.

“Arahan dari Wali Kota jelas: jangan sampai mengganggu pelayanan. Karena itu, pelantikan perlu cepat, tertib, dan hikmat agar pegawai bisa segera kembali bertugas,” jelasnya.

Imbauan Terkait Transportasi: Tidak Membawa Kendaraan Pribadi

Untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi, panitia pelaksana telah mengimbau seluruh calon PPPK untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat menghadiri pelantikan.

Sebagai alternatif, mereka dianjurkan menggunakan sistem carter atau antar-jemput bersama (dropping).

“Sudah kami sampaikan ke seluruh perangkat daerah, jangan bawa kendaraan sendiri. Lebih baik sistem carpooling: satu mobil diisi beberapa orang,” tegas Henry.

Langkah ini juga telah dikomunikasikan kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan untuk mendukung rekayasa lalu lintas di area Stadion Patriot pada hari pelaksanaan.

Harapan bagi Para PPPK: Profesional dan Siap Layani Masyarakat

Henry juga menekankan pentingnya perubahan sikap dan pola kerja para PPPK yang akan dilantik. Sebagai bagian dari Aparatur Pemerintah Daerah, mereka dituntut untuk menunjukkan profesionalisme dan etika kerja yang tinggi.

“Kami harap rekan-rekan yang dulunya honorer bisa menunjukkan identitas barunya sebagai PPPK yang profesional. Jangan lagi membawa kebiasaan lama ke dalam sistem yang baru,” pesannya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca